Jadi Temuan Rutin, DPRD Usulkan Hibah Stiper dan Stais Jadi Beasiswa

SANGATTA. Meskipun belum mengetahui apa saja jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LaporanKeuangan Pemerintah Daerah (LKPD), namun anggota DPRD Kutim Faisal Rachman mengatakan, mungkin salah satunya pasti hibah ke Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) dan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (Stais). Karena itu menjadi temuan rutin BPK setiap tahunnya.

Terkait masalah alokasi hibah ini, menurut Faisal, telah mereka dipertanyakan saat mereka mengikuti bimbingan Teknis (Bimtek) di DPRD, dari Kemendagri, beberapa hari lalu di Samarinda.

“Dalam kesempatan itu, saya pertanyakan bagaimana agar tidak jadi lagi temuan. sebab kedua perguruan tinggi ini, memang didirikan pemerintah Kutim, sejak awal memang dibiayai pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh mendagri, diminta agar diberikan dalam bentu beasiswa. Beasiswa ini, ada kaitan dengan prestasi, ada kaitan dengan keluarga tidak mampu,” katanya.

Untuk itu, saat LHP ini dibahas di Pansus, pihaknya pasti mengusulkan agar pemerintah mengubah pemberian bantuan pada Stiper dan Stais dalam bentuk beasiswa. Tentunya, beasiswa ini diberikan kaitan dengan prestasi, dengan menentukan IPK siswa yang bisa menerima beasiswa. Apakah IPK 3,0 atau lebih.

“Jadi, yang berpreatsi, kulia gratis. Yang tidak mencapai IPK yang ditentukan, silakan bayar. Dampak dari cara ini, juga pasti akan lebih baik, karena semua mahasiswa diharapkan berusaha untuk mencapai IPK tersebut, agar kulia gratis. Di lain pihak, maka ada peningkatan sumber daya manusia kita, sesuai dengan harapan,” katanya.

Meskipun diberikan dalam bentuk beasiawa, namun tidak dicairkan oleh mahasiswa, tapi dicairkan oleh sekolahnya. Menurut Faisal, Kemendagri dalam Bimtek yang diikuti sudah menegaskan bahwa pemberian hibah secara rutin itu tidak dibenarkan, kecuali pada organisasi yang memang sudah ditentukan seperti KNPI, Pramuka, PKK dan beberapa organisasi lainnya. Selebihnya, bisa dapat, tapi tidak bisa berturut-turut.

“Karena itu, kalau pemerintah ingin bantuan ke perguruan tinggi ini tidak jadi temuan lagi, maka harus diberikan dalam bentuk beasiswa,” katanya. (jn/Adv)