Sangatta – Setelah sempat mengalami kekosongan selama beberapa bulan akhirnya jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim) terisi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik Rizali Hadi sebagai Sekda Kabupaten Kutai Timur definitif. Pelantikan ini dilakukan di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (9/6/2022)
Untuk diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor: 821.2/111.3-5186/TUUA/BKD/2022, perihal pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim dan surat Keputusan Bupati Kutim, Nomor 821.2/ 244/BKPP-MUT/VI/2022, tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan itu, selain memberikan ucapan selamat atas jabatan yang baru diembannya. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga berharap agar Sekkab Kutim yang baru di lantik bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Serta bertanggungjawab sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya,” Kata Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu
Tak hanya itu, Ardiansyah Sulaiman juga berpesan agar Sekkab yang baru dilantik untuk selalu senantiasa bersyukur Tuhan yang Maha kuasa. Karena selain mengemban amanah juga memiliki kehormatan dalam prosedur kepegawaian.
“Hindari sikap perbuatan yang tercela dan menyimpang dari kejujuran perundang-undangan yang ada. Jaga selalu martabat diri,” tandasnya