SANGATTA. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar bisa menghasilkan produk berstandar nasional Indonesia (SNI). Untuk dapat memperoleh (SNI) pelaku industri didorong memperhatikan mutu produk yang dihasilkan. Harapannya, dengan produk berstandar nasional, bakal mampu bersaing dan bertahan hidup serta memenangkan persaingan pasar baik di dalam negeri maupun orientasi ekspor ke negara lain.
Agar UMK bisa memproduksi produk dengan standar SNI, Dinas perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJIS), melakukan pelatihan terhadap puluhan UMK. Pelatihan dibuka Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kutim Zaini. Pelatihan dilaksanakan di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim Selasa (24/5).
“Pelatihan SNI dan CPPOB ini sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Kutim dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJIS). Awalnya 20 UMKM, kemudian secara bertahap akan ditingkatkan. Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, “jelas Zaini, usai membuka Pelatihan Penerapan SNI dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi puluhan pelaku UMK.
Zaini menyampaikan pentingnya membina pelaku usaha agar bisa mengenal pentingnya SNI, kemudian menerapkannya, dan pada akhirnya dapat merasakan manfaatnya. Secara umum, tujuan utama standardisasi adalah memberikan perlindungan kepala konsumen dalam aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing produk lokal.
“UMK harus melek standar. Harapannya setelah pelatihan ini bermunculan UMK lokal ber-SNI yang mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional,” katanya.
Sementara itu PLT Kepala BSPJIS Ari Indaarto S didampingi aksesor BPJIS Ir Sukartin dalam presentasinya di hadapan peserta pelatihan SNI, menjelaskan isu strategis dan tuntutan konsumen dunia mewajibkan semua pelaku industri harus menerapkan SNI.
“Isu keamanan dan ketahanan pangan, kualitas, higienis dan lingkungan hidup menjadi syarat sebuah produk bersaing di level internasional,” jelasnya.
Dia menambahkan kepuasan konsumen adalah kunci keberhasilan sebuah produk bertahan di pasaran. Karena siapa yang menguasai standar atau mutu akan menguasai pasar.
“Jangan pernah mencoba mengubah standar kualitas produk, jika tidak ingin dilibas pasar dan ditinggalkan konsumen,” katanya. (jn)