Pansus Hentikan Rapat Dengan OPD, Karena Kesalahan Data LKPJ

Kaltim, Kutai Timur395 Dilihat

SANGATTA. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutai Timur  meradang karena penyajian data dalam Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati, yang tidak sinkron dengan OPD. Dimana dari beberapa OPD yang telah dipanggil Pansus, hanya satu OPD yang sinkron data anggarannya dengan data LKPJ. 

Untuk itu, Pansus yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah mengatakan, akibat ketidak sesuai data  dalam LPKJ dengan data anggaran yang dipegang  OPD, sehingga pertemuan itu dihentikan sementara, agar OPD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menyusun LKPJ, kembali menyamakan persepsi, melakukan perbaikan  data dalam LKPJ tersebut, sesuai dengan data yang dimiliki OPD masing-masing.

“Dari beberapa OPD yang kami telah panggil untuk hearing terkait dengan LKPJ,  hanya satu OPD yang benar datanya, atau bersesuaian yakni DPLTR ( Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang. Mungkin dinas ini benar datanya karena memang tidak banyak anggarannya,  termasuk  programnya. Kalau yang lain, semua beda,” katanya.

Disebutkan, konon, penyusunan data tersebut disesuaikan dengan Permandagri 13 tahun 2018. Namun, rupanya Permendagri ini belum disosialisasikan ke OPD, sehingga dalam penyusunan LKPJ tersebut, belum sesuai dengan data  yang dimiliki OPD.

“tentu, yang jadi persoalan  kalau data yang muncul di OPD dan LKPJ berbeda,  harus dipahami, kalau data ini terkait dengan nilai anggaran. Uang. Kalau beda, kan jadi masalah. Karena itu, kami minta agar OPD dan Bappeda menyamakan persepsi dulu, dalam menyajikan data tersebut, baru hearing dilanjutkan. Kami berharap, hearing bisa dilanjutkan mingu depan, setelah dilakukan perbaikan data,” katanya.

Disebutkan, dalam  format baru,  memang dibatasi apa saja yang akan disajikan. Karena itu, pihaknya minta untuk disamakan dulu. Disebutkan, konon dengan format baru, maka belanja gaji tidak perlu disajikan. Hanya saja, dengan mengeluarkan gaji, pun tetap belum sama. “Karena itu  kami suruh kembali untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Disebutkan, baru kali masalah data LKPJ seperti ini, karena format baru. Karena itu, pihaknya minta OPD kembali kordinasi dengan Bappeda untuk menyesuaikan data, agar sinkron. “Saya sendiri heran, seharusnya data yang disajikan itu data dari OPD, tapi kenapa bisa beda. Kalau dibahas, sekarang data mana yang akan dibahas,” katanya.

Menurutnya,  DPRD melakukan hearing dengan OPD, untuk mengetahui realisasi anggaran dan sisa lebih perhitungan (Silpa). Ini penting,  karena ini masalah uang. Kalau memang satu OPD banyak silpa, maka tahun depan ndak perlu kasi anggaran sebanyak itu lagi, karena tidak terserap, tapi anggaran diberikan pada OPD lainnya yang masih kurang.

“Tapi ini hanya masalah teknis, bukan substansi. Karena kami sendiri masih mempelajari Permendagri itu,” katanya. (jn)