Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Pada Rabu (6/4/2022) kembali menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S,Sos, Wakil Ketua II Arfan dan disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur Siang Geah mengatakan sebelum membacakan beberapa catatan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Kutim 2021, terlebih dahulu pihaknya meminta izinkan untuk menyampaikan apresiasi terhadap jalannya pemerintahan saat ini, slogan menata Kutai Timur untuk semua, diharap dapat menjelma menjadi kekuatan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kutai Timur untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami juga mengapresiasi pemerintah dalam hal menyiapkan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2021, dengan rapi dan tepat waktu. Kami menyadari bahwa LKPJ Kepala Daerah adalah wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemerintah daerah dan sebagai sarana bagi DPRD untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya,” ,” Kata Siang Geah saat membacakan pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan
Penting untuk kita cermati bersama bahwa sistematika dan ruang lingkup materi LKPJ, seyogyanya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerinta Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dengan pedoman tersebut Pemerintah berkewajiban menyampaikan dua ruang lingkup materi dalam LKPJ yakni, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Selanjutnya DPRD juga diwajibkan memberikan masukan dan rekomendasi atas dua ruang lingkup tersebut, tidak lupa pula, untuk menilai laporan ini DPRD dapat menggunakan logika berpikirnya atau aspirasi masyarakat. Hal ini tentu akan menegaskan salah satu tugas penting DPRD yakni, Menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
“Setelah mendengar dan mencermati laporan pertangungjawaban Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2021. Mengacu pada RPJMD 2021-2026 dapat kita temukan bahwa arah tematik pembangunan di tahun 2021 adalah Peningkatan Produk Unggulan Yang Memiliki Daya Saing Ekonomi,” Jelasnya
Demikian dalam nota pengantar LKPJ 2021 Bupati Kutai Timur, menyampaikan bahwa pembangunan Kutai Timur bertumpu pada bidang agribisnis dan agroindustri, dimana pertanian merupakan leading sektor dalam kebijkan pembangunan daerah. Dengan pembangunan pertanian dalam arti luas yang diharapkan mampu untuk menopang pertumbuhan ekonomi daerah, namun hingga saat ini belum terlihat turunan dari sektor agroindustri tersebut, yang kiranya dapat menjadi produk unggulan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hal tersebut selalu menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan dibeberapa kesempatan yang lalu, pada pandangan umum sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa harus menjadi perhatian lebih dan sekaligus tantangan ke depan agar sektor pertanian yang berpotensi dapat dikelola secara lebih maksimal dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah,” terangnya
Kemudian pihaknya juga mengapresiasi tren peningkatan PDRB atas harga berlaku tanpa migas dan batu bara naik sebesar 7,94%, hal tersebut menunjukan keseriusan pemerintah untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada sektor migas dan batu bara, yang sampai dengan hari ini menjadi penyumbang terbanyak PDRB Kutai Timur.
Setelah melalui diskusi yang dinamis Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan beberapa catatan. Seperti mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai beberapa capaian program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diharapkan dapat semakin ditingkatkan ditahun-tahun berikutnya.
“Dalam dokumen LKPJ Bupati Kutai Timur 2021 kami melihat ada beberapa urusan wajib yang merupakan pelayanan dasar, dan belum mencapai realisasi 90%, seperti urusan wajib di sektor Pendidikan yang hanya mampu terealisasikan sebesar 85,96% dari total anggran yang ada, sedangkan urusan wajib Kesehatan dengan dua perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan dan RSUD Kudungga masing-masing menunjukan capaian 88,53% dan 84,17% dari total anggaran yang ada, hal ini tentunya perlu ditunjang dengan penjelasan atas masalah yang sedang dihadapi agar dapat diselesaikan dengan baik dikemudian hari,” imbuhnya
Selain itu dalam dokumen LKPJ 2021 yang disampaikan oleh Bupati Kutai Timur pada BAB 2 tentang pengelolaan belanja daerah, pemerintah melakukan recofusing terhadap belanja daerah yang tidak prioritas, kemudian dialihkan untuk menyelesaikan pembayaran-pembayaran yang salah satunya adalah pembayaran hutang, sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan anggran bahwa seluruh hutang akan diselesaikan pada tahun 2021. maka berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap seluruh hutang yang telah disepakati dalam pembahasan APBD dan yang telah di SK kan oleh Bupati Kutai Timur,dapat terselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran tahun selanjutnya.
“Mengenai pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, kami mengapresiasi beberapa capaian yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas serapan anggran dalam rangka pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan capaian sebesar 80,69% dari total pagu anggran Rp.27,750.000,000,” bacanya
Selanjutnya, pihaknya menyadari bahwa capaian pembangunan jalan belum dapat dirasakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur, diantaranya adalah jalan pemukiman dan pertanian, untuk hal tersebut diharapkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menjalin komunikasi efektif untuk dapat meningkatkan capaian di tahun-tahun selanjutnya.