SANGATTA. Dengan alasan tidak tau akan dihukum, Heni Endang Kusnaidi (39), warga Jalan Hasanuddin, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, mengajak Surya (18), yang tak lain anaknya untuk jualan sabu. Akibat perbuatannya, ibu anak ini kini mendekam dalam sel polres Kutim untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Penangkapan Heni dan Surya dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskoba AKP Darwis Yusuf. “Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti sebanyak 11 poket sabu, dengan total berat sekitar 54,3 gram. Kedua tersangka diamankan minggu lalu,” katanya.
Dijelaskan, untuk mengelambui petugas, Heni mengemas setiap paket sabu dalam plastik permen. Karena itu, sepintas, tidak disangka itu adalah narkotika, namun setelah diperiksa, baru ketahuan isinya narkotika jenis sabu.
“Yang pertama diamankan itu Heni. Setelah diperiksa, diakui kalau sisa sabu ada di rumah kontrakan anaknya, Surya. Kemudian anaknya juga diamankan, dimana di rumah Surya diamankan lagi barang bukti sebanyak 50 gram,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, ibu berperan sebagai pengedar. Sementara anaknya hanya bertugas pergi ke Kaliorang untuk mengambil sabu yang sudah dipesan ibunya. Namun di Kaliorang tidak menemukan siapa yang letakkan barang tersebut, ditempat yang disepakati. “Jadi pemasoknya ini putus,” katanya.
Dijelaskan, Heni sudah setahun ini sebagai pengedar. Setiap ambil sabu, diambilnya 50 gram atau satu bal. Setelah habis, ambil lagi. Metode transaksinya, minta barang, kirim uang melalui tranfer, kemudian ambil barang di Kaliorang. Setiap kirim uang, rekening penerimanya berbeda.
Atas perbuatan keduanya, mereka disangka melakukan perbuatan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Saat diperiksa, Heni mengakui perbuatnnya. Diakui, telah tiga kali ambil barang dari Kaliorang. Setiap pengambilan satu bal, itu harganya Rp50 juta. Terakhir Rp60 juta. Setiap bal untungnya sekitar Rp20 juta. Karena satu gram dijual sekitar Rp1,4 juta “Makanya saya semangat jual, karena untungnya besar. Tapi setelah saya ditangkap, saya menyesal. Apalagi, masih ada anak saya kecil. Beruntung, ada ibu saya yang jagain,” katanya.
Diakui, dia awalnya jual sabu karena masalah ekonomi. Sebab, dia sempat bentrok dengan suaminya, sehingga tidak mendapat nafka. Karena itu dia jualan sabu. meskipun kini sudah balikan, dia keterusan jualan sabu karena untungnya besar. (jn)