Bupati dan Wakil Bupati Kutim Sampaikan LKPJ 2021 di Hadapan Anggota DPRD Kutim

Kutai Timur295 Dilihat

Sangatta – Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang secara bergantian menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kutim, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni dan dihadiri 24 anggota lainnya. Senin (4/4/2022).

Secara keseluruhan dalam LKPJ setebal 16 halaman tersebut, yang dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah 2021 sebesar Rp 3,11 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 262,89 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 2,77 triliun. Sedangkan sektor belanja, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,92 triliun dan belanja modal terealisasi sebesar Rp 706,89 miliar. Belanja tak terduga sebesar Rp 23,42 miliar, belanja transfer meliputi, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 188,66 miliar. Sektor pembiayaan daerah terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp 271,83 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutim 2021 mengalami tren positif. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dengan migas sebesar Rp 135,37 triliun naik 17,15 persen dibandingkan 2020.

“PDRB atas dasar harga tanpa minyak dan batubara sebesar Rp 39,96 triliun atau naik sebesar 7,94 persen dibandingkan tahun 2020,” katanya.

Dia menambahkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,81 poin, naik sebesar 0,81 poin dibandingkan tahun 2020. Bidang pendidikan, angka partisipasi murni SD dan SMP masing-masing sebesar 88,86 poin dan 58,39 poin. Angka harapan lama sekolah 12,9 tahun dan rata rata lama sekolah mencapai 9,4 tahun.

“Untuk kinerja urusan kesehatan, angka harapan hidup sebesar 73,4 tahun. Rasio Posyandu per satuan balita sebesar 8,0 poin. Sedangkan rasio Puskesmas, Klinik dan Pustu per satuan penduduk sebesar 0,51 poin. Rasio rumah sakit per satuan penduduk sebesar 0,02 poin,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kasmidi Bulang, menggantikan Bupati membacakan LKPJ menjelaskan, pencapaian tersebut masih perlu peningkatan berdasarkan evaluasi visi dan misi Pemkab Kutim. Diantaranya koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menyikapi regulasi baru yang mengatur pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Berikutnya sinergitas perencanaan pembangunan dan penganggaran antar instansi di Kutim dan antara tingkat pemerintahan baik di level Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Pusat.

Dia berharap momentum ini bisa digunakan sebagai sarana untuk memberikan saran, masukan yang konstruktif bagi pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.

“Saya optimis, kinerja pengelolaan pemerintahan di Kutim sudah ‘on the track’, tidak keluar dari koridor untuk ‘Menata Kutim Sejahtera Untuk Semua’,” ujar Kasmidi menutup penyampaian keterangan LKPJ Bupati Kutim TA 2021.