Sangatta – Kutai Timur dipastikan akan kerja keras untuk melakukan percepatan penanggulangan dan menurunkan angka stunting sesuai target pemerintah pusat. Sebab, angka stunting Kutim saat ini masih 27 persen, diatas angka nasional 26 persen, sementara pemerintah manargetkan tahun 2024, harus turun ke angka 14 persen.
Terkait dengan program penurunan angka stunting tersebut, Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan berbagi strategi untuk merealisasikan. Salah satunya dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Dimana RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting, khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. RAN PASTI dilaksanakan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Menyangkut hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Apabila (RAN PASTI) ini diterapkan secara nasional, maka akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan Presiden RI,” jelas Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK saat membuka Sosialisasi RAN PASTI Regional II oleh BKKBN secara virtual, Selasa (15/3).
Sosialisasi RAN PASTI ini diikuti 8 provinsi dan 98 kabupaten/kota termasuk Kutai Timur (Kutim). Dalam sosialisasi, Agus memaparkan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting. Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa. Diuraikan juga mengenai bagaimana metode dalam pemantuan, pelaporan, evaluasi, serta skenario pendanaan penanganan stunting di daerah.
“Apabila mengacu pada RAN PASTI, maka kekompakan pemerintah daerah, Kepala OPD, Kader BKKBN, ibu-ibu TP PKK serta masyarakat, target penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai,” harapnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim Indra Arie mewakili kepala dinasnya mengatakan, pihaknya sedang menyusun surat keputusan Tim Koordinas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten. Nantinya tim terdiri dari Dinkes, Bappeda, TP PKK dan DPPKB sebagai koordinator. Tim ini akan langsung diketuai Bupati Ardiansyah Sulaiman, selaku kepala daerah.
“Tim pendamping yang terdiri dari Bidan atau nakes, Kader TP PKK serta tim pendamping KB,” jelasnya.
Arie menjelaskan, sebagai wujud komitmen Pemkab Kutim dalam menurunkan stunting, semua OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non-pemerintah serta masyarakat diminta saling bersinergi. Berkolaborasi melakukan program kegiatan yang fokus menurunkan angka stunting. Khususnya desa-desa lokus stunting di Kutim. Sesuai dengan instruksi Bupati Kutim.