DPRD Minta Itwil Kawal Alokasi Anggaran Sesuai Aturan

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meminta agar Inspektorat Wilayah Kabupetan (Itwilkab), selain mengawasi penggunaan anggaran, juga memperhatikan alokasi anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meminta agar pemerintah taat jadwal pembahasan anggaran.

“Kami berharap, agar Itwil ini memperhatikan alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Seperti alokasi untuk kesehatan berapa persen, alokasi untuk Disdik berapa persen dan lain-lain. Termasuk jadwal pembahasan anggaran, agar tepat waktu. Terutama APBD perubahan. Seharusnya, APBD Perubahan itu sudah disahkan pada Agustus, namun yang terjadi sering terlambat. Kalau DPRD Ini, kapan diajukan pemerintah, pasti langsung kami bahas,” katanya

“Termasuk usulan untuk kesehatan, terutama usulan untuk pengembangan rumah sakit, agar Itwil juga perhatikan, ikut menjaga usulan ini agar apa yang dibahas itu tidak sia-sia,”lanjut Agusriansyah Ridwan, beberapa waktu yang lalu

Terkait dengan usulan DPRD, Kepala Itwilkab Kutim M Hamdan menyatakan siap. Apalagi institusi yang dipimpinnya kini telah diberikan kewenangan baru sesuai Permendagri untuk melakukan selain pengawasan, juga melakukan review perencanaan APBD. Bahna mereka telah menyiapkan sumber daya manusis untuk itu.

Bahkan Itwilkab juga diberikan kewenangan melakukan review RPJMD, RKPD, RKA . “Soal alokasi anggaran, nanti kami perhatikan. Sebab termasuk alokasi untuk Itwil, sesuai aturan seharusnya 0,5 persen APBD, namun untuk tahun ini, baru mau mendekati,” katanya.

Meskipun ada kewenangan melakukan review, namun diakui masih tergantung waktu. Misalnya, tahun lalu, mereka tidak bisa melakukan review APBD perubahan karena waktunya mepet. Namun dia berharap ke depan itu tidak terjadi lagi.
Diakui, memang semua itu bisa dilakukan karena Itwil sekarang sudah masuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, pihaknya siap mengawal APBD, mulai dari perencanaan , pelaksanaan hingga pelaporan. (*/TK)