Bupati Kutim Ingatkan Seluruh Kades Jangan Bersinggungan Dengan Persoalan Hukum

Kutai Timur529 Dilihat

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik Firmansyah sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (15/2/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Kutim Nomor 141.1/K.835/2021 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan kepala Desa terpilih pergantian antar waktu Desa Himbah Lestari Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMDes Kutim Yuriansyah mengatakan dilantiknya kepala desa terpilih pergantian antar waktu di desa Himba Lestari ini, disebabkan Kades defenitif sebelumnya tersandung masalah hukum. Sehingga kemudian dilakukanlah PAW, karena masih terdapat sisa waktu masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

“Masalahnya berkaitan dengan masalah hukum. Pergantian ini berdasarkan musyawarah Desa, dan terdapat panitia pelaksana yang dikordinir langsung oleh pihak Kecamatan Batu Ampar dan Pj Kades sebelumnya serta sesuai dengan regulasi yang ada,”jelasnya

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada kepala Desa terpilih untuk segera melakukan koordinasi internal dengan Perangkat Desa, dan membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan Lembaga-Lembaga di desa sebagai mitra kerja saudara untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Bersinergi dengan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Pemerintah di tingkat atas, sehingga program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tentunya selaras dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,”imbuhnya

Selain itu, dirinya juga meminta kepala Desa yang baru dilantik untuk mempelajari setiap regulasi yang berkaitan dengan desa, selalu cermat dan hati-hati. Jangan sampai ada lagi yang bersinggungan dengan persoalan hukum.

“Hampir setiap saya menyampaikan amanat atau sambutan terkait dengan pelantikan itu yang paling menonjol saya sampaikan. Karena persoalan hukum itu akan berakibat vatal, tidak hanya terhadap dirinya, namun juga akan berdampak terhadap sistem yang ada di dalamnya,”Tutupnya