SANGATTA. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), kini punya gedung represetatif. Gedung dibangun dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4,5 miliar, dilengkapi peralatan laborarotium dengan anggaran Rp2,5 miliar. Gedung yang berdiri di Samping Kanal 3, Jalan Wahab Syahrani (Jalan Pendidikan) diresmikan Bupati Kutim Ardiansyha Sulaiman disaksikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan beberapa pejabat lainnya, Rabu (2/2/2022).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat meresmikan gedung tersebut mengatakan setelah diresmikannya Gedung Labkesda maka kedepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan terus meningkat. “Termaksud Swab PCR juga sudah bisa dilakukan disini, kemudian ada bebera uji lab lainnya seperti yang selama ini hanya bisa dilakukan di Pemprov Kaltim. Namun sekarang sudah bisa dilakukan disini,” jelas Ardiansyah.
Untuk itu, dirinya meminta jajaran UPTD Labkesda, segera mempublikasikan keberadaan mereka, agar masyarakat bisa memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin.
“contohnya seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi minuman dan makanan bisa melakukan uji Leb di Labkesda, agar seluruh prodak UMKM kesehatannya benar-benar bisa terjamin,” jelasnya
Sementara itu, kepala UPT Labkesda Kutim, Indri Marinda mengatakan dengan diresmikannya gedung Labkesda ini, maka kedepan pihaknya tidak hanya akan memeriksa kualitas air minuman dan jajanan kantin sehat di sekolah. Melainkan ke depan pihaknya juga sudah bisa melakukan pemeriksaan klinis seperti pemeriksaan darah dan pemeriksaan kimia lingkungan terutama air.
“Kalau air, kan pemeriksaan air itu ada pemeriksaan kimia yang kita lakukan, dan nanti juga akan kita buka pemeriksaan kimia air. Termaksud ketika ada pencemaran air di sungai sudah bisa diperiksakan kesini,”katanya.
Indri Marinda juga mengakui dengan diresmikannya labkesda ini, maka kedepan juga diproyeksikan bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar kurang lebih Rp 1 Miliar setiap tahunnya.
“Nanti bakal ada Retribusinya namun sampai saat ini kami masih menunggu pengesahaan perda Retribusi. Kami sudah mengajukan dari tahun lalu, dan akhir Februari 2022 ini diharapkan sudah di sahkan,” haranya.
Menurutnya jika perda Retribusi tersebut sudah di tetapkan sebagai perda, maka pihaknya juga secara otomatis sudah bisa melayani seluruh masyarakat Kutai Timur. “Estimasi retribusinya kemarin sudah kita susun. Kalau tahun sebelumnya belum ada, dan ini kamarin baru kami hitung estimasinya. Kalau yang bisa mendongkrak PAD itu dari sektor pengelolaan air minum dan dari pemeriksaa darah serta pemeriksaan air dari sejumlah perusahaan,” katanya. (jn)