Sangatta – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui jika di APBD tahun 2021 lalu terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Karena itu, meskipun terdapat Silpa, namun pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti berapa besaran Silpanya karena masih dalam proses perhitungan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kutim Teddy Febriansyah
“Kami masih sedang menghitung Silpa tahun lalu. Tapi, hasil akhirnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, yang akan segera masuk minggu depan. Tapi, BPK masuk ini merupakan pemeriksaan rutin. Hasil perhitungan ini, akan dimasukkan di APBD Perubahan, untuk program di APBD perubahan nantinya,” katanya.
Diakuinya, jika sejumlah Silpa tersebut bersumber dari beberapa program Pemerintah Daerah yang tidak terserap di tahun lalu. Termasuk ada program yang mungkin tidak terlaksana karena berbagai kendala.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus, jika terdapat ada program yang tidak selesai dan tidak mencapai 70 persen, maka tidak dibayar oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, meskipun ada beberapa pekerjaan dari program DAK yang tidak selesai seperti di Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan namun tidak menyisahkan Silpa.
“Justru, pekerjaan yang tidak selesai itu, nantinya harus diselesaikan menggunakan APBD. Itu memang sudah aturanya,” katanya.
Hal sama dengan program Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi. Tahun lalu, bankeu yang diterima Pemerintah Kutim hanya Rp119 miliar. Namun dana itu masuknya di pertengahan tahun, sehingga hanya sebagian yang bisa dilaksanakan.
“Untuk bankeu ini, pembayaran dilakukan sesuai progres. Karena mekanismenya seperti itu, maka yang dibayarkan ke Kutim tetap sesuai dengan persentasi pekerjaan, jadi tidak ada juga silpanya,” Imbunya
Diakui, banyaknya bankeu yang tidak terlaksana tahun lalu karena bankeu masuk di pertengahan tahun. Karena itu, diinput masuk di SIPD pada APBD perubahan. “Karena waktu yang mepet, proyek yang mesti dilelang, itu otomatis tidak bisa dikerjakan. Karena itu, dananya tidak cair.” Tutupnya