SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur mengusulkan 355 unit Rumah Layak Huni (RLH) ke Pemprov Kaltim. Usulan ini berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kutim., bagi warga yang benar-benar membutuhkan rumah.
“Data yang kita serahkan, benar-benar valid terkait kebutuhan RLH yang dibutuhkan masyarakat. Kita tidak ingin salah sasaran, harus diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim Suprihanto mengaku pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Bupati Kutim terkait program RLH. Bappeda sudah melakukan deliniasi kawasan yang memerlukan penataan dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kutim.
“Masing-masing berada di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Wahau, Kongbeng dan Kecamatan Muara Bengkal,” jelas Suprihanto, beberapa hari lalu.
Dari pendataan yang dilakukan, Pemkab mengusulkan kepada Pemprov Kaltim sebanyak 355 unit RLH. Rinciannya untuk prioritas 1 diusulkan sebanyak 38 unit. Sedangkan prioritas 2 sebanyak 317 unit. Usulan prioritas 1 dan 2, disampaikan berdasarkan hasil survei indentifikasi kawasan perlu penataan pada 2021. Data yang disusun dan disampaikan ke Pemprov Kaltim ini merupakan tindak lanjut surat Nomor : 648.2/7241/BPAP2W/BAP, 15 Desember 2021. Perihal pelaksanaan program prioritas tanggungjawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan bina lingkungan bersama.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan bahwa program RLH merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Terutama teruntuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. bekerjasama dengan TNI serta dukungan perusahaan di Kaltim. Tujuan mengurangi beban masyarakat untuk memiliki rumah yang layak, serta mendorong peran serta para pengusaha, agar turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin mempercepat peran pengusaha di Kaltim sesuai kapasitasnya. Pembangunan ini murni melalui program CSR (corporate social responsibility) para pengusaha di Kaltim,” jelas Isran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, RLH baru diluncurkan di 2022. Nantinya pemerintah akan membangun 1 rumah utuh dengan nilai sekira Rp115 juta per rumah.
Pembangunannya akan terbagi menjadi 50 unit rumah per kabupaten/kota, dari target 500 unit rumah di tahun 2022. Dengan model type 45 untuk rumah kayu dan type 36 untuk rumah batu. Pembangunan rumah model kayu maupun batu nantinya akan menyesuaikan kondisi geografis di masing-masing daerah.(jn)