Awalnya di Ajak Makan, Tau-taunya Dibelokkan Kepenginapan Lalu di Gagahi

Kutai Timur696 Dilihat

Sangatta – Seorang gadis berusia 19 tahun yang baru tinggal beberapa hari di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur menjadi korban pemerkosaan di sebuah hotel di Kecamatan Sangatta Selatan, tepatnya pada hari Jumat 07 Januari 2022 lalu. Pelakunya adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang baru dikenalnya beberapa hari melalui media sosial.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara melalui Kanit PPA Ipda Lowensky Karisoh mengatakan sebelum pekerkosaan itu terjadi, awalnya pelaku menghubungi koban memalui pesan di media sosial (Whatsapp), untuk mengajaknya makan malam serta nongkrong di mess. Bahkan pelaku juga sempat meminta izin kepada kakak korban untuk bawah adiknya keluar.

“Setelah di izinkan, korban bersama pelaku pergi, namun dalam perjalanannya, ternyata pelaku beralasan untuk terlebih dahulu singgah di messnya dan ternyata ia menuju ke salah satu penginapan. Sebelumnya korban pun tidak mengetahui jika yang dikunjunginya tersebut adalah penginapan,” kata Kanit PPA Ipda Lowensky Karisoh kepada sejumlah awak media sambil menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sesampainya di lokasi, pelakupun kemudian membawah korban kesebuah kamar, tepatnya dilantai dua sebuah hotel di Kecamatan Sangatta Selatan. Kemudian didalam kamar tersebut sudah terdapat seorang laki-laki yang tidak dikenali oleh korban. Pelakupun langsung masuk kamar dan temannya pun langsung keluar. Namun tak berselang berapa lama orang itupun kembali ke kamar untuk mengambil hp-nya yang tertinggal, setelah itu ia kembali keluar.

“Tak berselang berapa lama pelaku langsung menutup pintu dan mematikan lampu kamar dan selanjutnya melancarkan aksi bejatnya dengan mendekati korban dan ingin memeluknya. Namun seketika itu korban langsung melakukan perlawanan dengan menepis tangan dan menampar pipi pelaku serta mencakar leher pelaku,”jelasnya

Karena pelaku lebih kuat, akhirnya korban berhasil direbahkan diatas kasur dan memaksa membuka celana korban, untuk melancarkan aksi bejatnya. Namun korban terus berupaya melakukan perlawanan.

“Karena pelaku terus berupa melancarkan aksi bejatnya secara terus menerus, lantaran posisi korban tidak kuat dan dalam posisi menangis, akhirnya aksi bejat pelaku berhasil,”Bebernya

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban kembali kerumahnya di Kota Sangatta, dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan 3 bersama teman pelaku .

Bahkan, menurut keterangan korban, sesampainya dirumah, pelaku masih sempat bercerita dengan kakak korban. Namun karena dalam posisi ketakutan, ia belum berani menceritakan kejadian tersebut ke kakak. Setelah pelaku pergi kemudian sang korban lalu menceritakan kejadian tersebut ke kakaknya dalam posisi menangis dan akhrinya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, ketika ditanya sejumlah awak media, pelakupun juga mengakui jika dalam kejadian tersebut jika dirinya meminta seseorang untuk membantunya mencarikan penginapan. “Saya check in dulu baru saya suruh teman saya nungguin. Memang intinya saya sudah ada niat juga, saya baru kenalnya kurang lebih satu minggu.”

Terangnya kepada sejumlah awak media
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kini pelaku telah ditahan di Mapolres Kutim dan di ancam pasal 285 KUHP, dengan ancaman kurang penjara selama 12 tahun. (*/TK)