Sangatta – Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, akibat beberapa titik jalan poros Sangatta – Rantau Pulung dalam kondisi rusak. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Timur mengaku mulai hari ini akan mengalihkan para pengendara yang menuju jalan Rantau ke jalan poros Bengalon.
Kepala Dinas PU Kutim Muhir ST.MT mengakui saat ini beberapa titik Jalan Rantau Pulung dalam kondsi rusak. Sebab ada beberapa titik, yang longsor dan rusak berat yang harus diperbaiki. Bahkan ada satu jembatan belis atau jembatan sementara yang butuh perbaikan, karena sudah tidak layak dilalui.
“Ada beberapa titik longsor, yang satunya alhamdulillah sudah selesai. Yang satunya masih bisa dilewati, dan sekarang kita fokusnya di jembatan belis itu, dan hari ini sudah mulai perbaikan. Sebenarnya itu bukan jembatan permanen, tapi itu hanya jembatan darurat dan sekarang anggota kami sudah kelapangan untuk membenahi itu,” Jelas Muhir saat di temui diruang kerjanya, Selasa (11/1/2022)
Dijelaskannya, untuk penutupan jalan menuju rantau pulung, mungkin akan memakan waktu hingga 2 minggu lamanya. Sebab mulai hari ini akan dilakukan perbaikan. Karena itu, masyarakat diminta untuk sementara memutar lewat Bengalon, jika hendak ke Rantau Pulung.
“Dialihkan karena nga enak kalau sementara dikerjakan ada kendaraan warawiri, dan juga kendaraan juga kurang layak lagi dilewati kendaraan, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka harus dialihkan. Lebih baik kita jalan jauh dulu, sembari kita perbaiki sampai selesai,” imbuhnya
Sementara terkait dengan Jalan Muara Bengkal, yang juga dalam ondisi rusak parah, Muhir mengakui, jalan yang kini beredar di media sosial itu, merupakan jalan Hutan Tanaman Industri (HTI). Namun karena tidak ada jalan lain, oleh masyarakat digunakan seperti jalan umum. Karena jalan HTI, sehingga tidak mungkin PU masuk melakukan perbaikan.
“Kalaupun bisa melakukan perbaikan, hanya sekedar perawatan. Sebab itu jalan milik HTI, yang kemudian digunakan oleh masyarakat secara luas. Itu memang jalan satu-satunya menuju Muara Bengkal, karena itu masyarakat menganggap itu jalan umum, sehingga seringkali masyarakat berharap pemerintah melakukan peningkatan jalan di sana, padahal itu jalan perusahan. Pemerintah tidak berwenang melakukan pembangunan jalan tersebut,” katanya. (*/Jn)