Sangatta- Jumlah Desa di Kutim tahun ini akan bertambah, seiring akan disahkannya desa persiapan menjadi desa defenitif. Pengesahan desa defenitif ini akan dilakukan melalui Perda yang dalam waktu dekat akan disahkan DPRD Kutim. Demikian diakui Ketua DPRD Kutim Joni,S.sos.
“Pansus desa pemekaran sedang membahas Perda Pemekaran desa. Sebab rencananya dalam waktu dekat akan disahkan,” katanya.
Menurut Joni, desa yang akan didefinitifkan merupakan desa persiapan yang memang telah eksis selama beberapa tahun. Menurutnya ada sekitar 11 desa persiapan yang akan didefinitifkan melalui Perda tersebut.
“Saat ini yang dilakukan Pansus tinggal melakukan peninjauan lapangan terkait dengan tapal batas desa. Setelah itu disahkan,” katanya.
Meskipun disahkan dalam waktu dekat, namun hingga akhir tahun desa ini mungkin belum bisa mendapat APBD seperti Alokasi dana desa (ADD), maupun Dana Desa (DD) dari pusat, karena memang belum dianggarkan dalam tahun ini. Sehingga dipastikan masih akan tetap tergantung pada anggaran desa induknya.
“Tapi ini toh masih tahap uji coba, kalau memang bisa mandiri, akan tetap. Tapi kalau tidak bisa, nanti akan dikembalikan ke desa induknya. Jadi tidak masalah ,” katanya.
Namun, untuk tahun anggaran 2023, itu sudah pasti akan mendapat anggaran. Sebab, usulan mereka sudah akan masuk melalui musrembang yang akan dilakukan dalam beberapa bulan akan datang. Meskipun desa terus bertambah, namun kecamatan masih tetap 18. Menurut Joni, ini disebabkan karena tidak ada usulan resmi dari pemerintah. Padahal, sebenarnya ada beberapa kecamatan yang memang layak dimekarkan, terutama Bengalon.
“Kita berharap, setelah pemekaran desa ini, maka Kecamatan Bengalon, arah ke Wahau itu, dijadikan kecamatan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan,” katanya.