Dianggap Kurang Maksimal Memberikan PAD, Perda No 8 Tahun 2012, Direvisi

Kutai Timur453 Dilihat

Sangatta – Meskipun Kutim merupakan daerah kayah, dengan segala potensinya, namun pendapatan asli daerahnya (PAD) masih  sangat kecil. Dari hitungan DPRD Kutim, PAD hanya menyumbang sekitar 8 persen dari APBD Kutim, yang bernilai sekitar Rp2,9  triliun.

Melihat potensi yang besar untuk PAD, namun belum maksimal,  DPRD Kutim  melakukan revisi atas Perda  No 8 Tahun 2012 tentang retribusi  jasa umum. Harapannya, dengan revisi yang dilakukan, akan memberikan sumbangsi  PAD yang lebih besar.  Demikian diakui Ketua Panitia khusus (Pansus) Revisi Perda No 8 tahun 2012, Novel Tyty Paimbonan, usai rapat dengan  dinas instansi  teknis terkait di ruang rapat DPRD Kutim.

“Jadi hari ini  kami dari Pansus  Rancangan revisi Perda No 8 Tahun 2012  tentang retribusi jasa umum, membahas revisi Perda.  Beberapa dinas atau badan terkait yang kami undang diantaranya Badan pendapatan daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Tataruang dan penataan lahan, Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya. Dalam kesempatan ini kami sepakat, bahwa revisi ini memang suatu yang cukup dilema. Jika kita ingin menaikkan retribusi, untuk menaikkan PAD maka  dinas terkait tentu harus siap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Dicontohkan, masalah sampah. Dimana retribusi sampah selama ini dikerjasamakan pungutanya dengan  PDAM. Tiap bulan masyarakat membayar retribusi sampah, bersamaan dengan retribusi PDAM.

Kalau nilai retribusi sampah  dinaikkan, maka tentu pemerintah  juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Misalnya,  kesiapan  aparat pengangkut sampah, dari gang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Apakah kendaraan kita sudah siap. Sumber daya manusiannya. Belum lagi pengangkutan sampah dari  TPS ke Tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah, apakah siap, baik  fasilitasnya maupun kendaraanya.  Tapi, dalam pertamuan ini ternyata terungkap, lahan TPA saja, masih ada sekitar 5 hekter yang sampai kini  tidak jelas statusnya.  Karena itu, perlu dibenahi  SKPD terkait,” katanya.

Diakui, dalam kesempatan  ini, juga terungkap  potensi PAD lainnya seperti  dari Laboratorium Kesehatan daerah (Labkesda) .  Labkesda ini nantinya banyak tugas,  yang tentunya bisa mendatangkan PAD.  Bahkan, jika diprediksi  bisa memberikan PAD minimal Rp.1 miliar.

“Jadi potensinya banyak, hanya saja belum maksimal, karena itu PAD daribeberapa tahun lalu hingga kini hanya Rp200 miliar,” katanya.