Sangatta – Akibat kondisi Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur (STIPER) Kutai Timur mengalami kesulitan terkait pembiayaan. Pada Rabu, (29/12/2021) Civitas Akademika (Dosen, Karyawan dan Mahasiswa) STIPER menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus.
Dalam pernyataan sikapnya Civitas Akademika STIPER meminta penjelasan dari Pemkab Kutim dan Pengurus Yayasan Pendidikan Kutai Timur (YPKT) tentang dana operasional dan hak-hak dosen, karyawan dan organisasi kemahasiswaan yang belum terbayarkan pada Tahun Anggaran 2021.
“Pada Tahun Anggaran 2021, STIPER Kutai Timur telah mengajukan dana hibah untuk pembiayaan STIPER Kutai Timur kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai
Timur melalui Pengurus Yayasan Pendidikan Kutai Timur. Namun dana yang diperoleh STIPER tidak mencukupi,sehingga masih banyak kegiatan operasional STIPER, hak-hak dosen, karyawan dan kegiatan organisasi kemahasiswaan tidak terbayarkan,” Ucap Ketua STIPER Prof. Dr. Ir. Juraemi. M.Si dalam pres rilisnya
Dijelaskannya, kekurangan tersebut dijanjikan akan dituntaskan pada Anggaran Perubahan Tahun 2021. namun pada kenyataannya kekurangan tersebut tidak dianggarkan pada Anggaran Perubahan Tahun 2021.
“Banyak issu berkembang yang diterima oleh civitas akademika STIPER tentang mengapa pembiayaan STIPER di Anggaran Perubahan tidak dianggarkan. Issu-issu tersebut antara lain: (1) tidak harmonisnya hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pengurus YPKT, (2) untuk hibah pada Anggaran Perubahan 2021 memang tidak ada sehingga tidak bisa dianggarkan,(3) sebenarnya sudah masuk dalam Anggaran Perubahan, namun karena kekurangan bayaran tersebut dianggap sunah (bukan wajib), maka tidak perlu dibayarkan atau dicoret dari daftar penerima hibah Tahun Anggaran Perubahan
2021,” Tuturnya
Karena itu, pihaknya meminta ketegasan dan komitmen Pemerintah Daerah terkait pembiayaan STIPER Kutai Timur ke depannya, untuk mengantisipasi terus berulangnya permasalahan pembiayaan di Kampus STIPER Kutai Timur.
“Civitas Akademika mencermati bahwa tahun-tahun terakhir ini Pemerintah Daerah kurang tegas/peduli dalam membantu perkembangan STIPER Kutai Timur, khususnya dari segi pembiayaan, sehingga mengakibatkan menurunnya komitmen
Pemerintah Daerah untuk memajukan STIPER Kutai Timur. Padahal STIPER Kutai
Timur didirikan oleh Pemerintah Daerah 20 tahun yang lalu untuk mendukung Visi
dan Misi Kabupaten Kutai Timur, sehingga STIPER Kutai Timur merupakan aset
daerah dan kebanggaan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kutai Timur,” Terangnya
Untuk itu, Civitas Akademika STIPER meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Pembina YPKT untuk meninjau kembali Pengurus Yayasan Pendidikan Kutai Timur saat ini.
“Kenyataan yang dilihat dan dirasakan oleh Civitas Akademika, Pengurus YPKT jarang berkantor di kantornya yang ada di lantar dasar Gedung Pusat STIPER. Hal tersebut menyebabkan terbatasnya komunikasi dan terkendalanya beberapa pekerjaan serta permasalahan-permasalahan yang timbul yang seharusnya melibatkan pihak pengurus YPKT,” Ujarnya
Selanjutnya, hal lain yaitu tidak adanya bimbingan kepada pengelola STIPER dalam hal-hal tertentu, bahkan pihak STIPER-lah melakukan hal- hal tertentu tersebut meskipun di luar TUPOKSl-nya. Pengurus YPKT terkesan hanya sebagai Broker dalam mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kutai Timur, itupun selalu didampingi oleh pimpinan STIPER yang seharusnya bukan tugasnya.
” Jika poin 1 s/d 3 di atas tidak menemui jalan keluarnya, maka semua Tugas dan
Fungsi (TUPOKSI) Pejabat baik ditingkat Institusi STIPER, Program Studi/Konsentrasi Studi, dan Unit Pelaksana Teknis, Tata Usaha akan diserahkan kepada Ketua STIPER, untuk selanjutkan bersama tupoksi Ketua STIPER diserahkan kepada Pengurus YPKT oleh Ketua STIPER,” Bebernya
Lebih lanjut, Ketua STIPER Prof. Dr. Ir. Juraemi. M.Si mengakui bahwa kondisi STIPER saat ini mengalami kesulitan mengendalikan Tata Kelola di bagiannya masing-masing sehingga tupoksi yang dibebankan kepadanya sulit terealisasi dengan baik.
“Mereka lebih baik menjadi dosen dan staf saja tanpa dibebani pekerjaan yang menuntut tanggung jawab yang besar.” Tutupnya (*/ke)