Sangatta – Meski proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dilakukan pemerintah pusat di tahun 2021 ini. Namun bagi pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak serta merta harus mengesampingkan keberadaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang selama ini sudah mengabdi.
Karena itu, kini Pemkab masih terus berupaya agar TK2D bisa menjadi PPPK, dengan cara meminta tambahan kuota penerimaan PPPK ke Pemerintah Pusat. sehingga bisa menambah kesempatan seluruh tenaga honorer memperebutkan kursi formasi PPPK.
“Jadi polanya kita (Pemkab Kutim) minta saja sebanyak-banyaknya kuota PPPK. Agar peluang lulus (TK2D) makin besar,” jelas Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang saat ditemui Kerjanya, beberapa waktu yang lalu
Untuk itu, H Kasmidi Bulang menyatakan bakal mengusulkan kuota lebih untuk penerimaan PPPK di tahun berikutnya. Agar para TK2D bisa memiliki status yang jelas sebagai pegawai Pemkab Kutim.
Memang diakui Kasmidi, regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam penerimaan PPPK menjadi persoalan untuk TK2D Kutim. Diantaranya syarat mendaftar ujian bisa dari peserta umum. Artinya pendaftar bukan hanya TK2D.
Sehingga ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, sebab menurutnya TK2D Kutim mesti beradu nasib dengan peserta yang mungkin memiliki kemampuan akademi lebih baik, namun kurang memiliki pengalaman dalam bekerja.
Hal lain juga diakui oleh Kasmidi bahwa dengan jumlah TK2D yang lebih dari enam ribuan orang, dirasa terlalu banyak. Untuk itu ia berharap dalam dua atau tiga tahun ke depan, melalui program PPPK, masalah tersebut bisa teratasi. Artinya TK2D Kutim bisa lulus dan menjadi PPPK atau apabila mungkin CPNS saat lowongan dibuka. Sehingga seluruh pegawai Pemkab Kutim memiliki status yang jelas.
“(Tapi) Saya berharap kalau benar-benar mau jadi pegawai Kutai Timur buktikan kerjanya dulu.” Tutupnya