Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan rencana memiliki Bandar Udara sendiri. Bahkan Pemkab Kutim sudah mengurungkan niatnya untuk membangun bandara Sangkima yang merupakan aset PT Pertamina dengan berbagai macam pertimbangan. Kini pilihannya jatuh pada Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal yang tak jauh dari Perkantoran Bukit Pelangi.
Alasannya, selain bandara Tanjung Bara saat ini bangunan infrastrukturnya sudah jadi. Bandara tersebut juga sudah berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang tak lagi harus memerlukan proses perizinan yang terbilang rumit.
“kalau saya sih realistis, Bandara Tanjung Bara PT KPC. Kalau KPC infastrukturnya juga sudah jadi walaupun belum besar terus lahannya juga APL, yang tak lagi memerlukan izin yang begitu rumit dan tinggal memperpanjang runway saja,” Kata Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/12/2021).
Selain itu, menurut H Kasmidi Bulang tinggal pemerintah membuat komitmen dan bisa bekerja sama dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersil serta membangun akses jalan agar tidak mengganggu kawasan pertambangan dan pemukiman karyawan perusahaan tersebut.
“Dari pada kita harus membangun lagi harus ada kajian A, B, C dan Perizinan A B, C yang memakan waktu yang cukup lama dan tidak efisien,” jelasnya
Apalagi saat ini PT Kaltim Prima Coal dalam proses perpanjangan izin yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang. Maka momentum tersebut harus bisa dimanfaatkan agar salah satu poin dalam klosul perpanjangan izin nantinya pemerintah bisa mengambil alih pengelolaan Bandara Tanjung Bara milik PT KPC.
“Sebenarnya kajiannya sudah melalui beberapa tahap. Artinya kalau PT KPC sudah kita ambil alternatif di Sangkima. Namun setelah dilihat ternyata tidak segampang itu. Mulai dari Bupati yang pimpin dengan saya bertemu dengan pihak pertaminan kemudian meminta hibah dari Kementrian. Bahkan diputuskan bahwa bandara Sangkima tidak layak untuk diteruskan menjadi bandara komersial,” bebernya
Lebih lanjut, terkait rencana pengembangan Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng, menurut Kasmidi Bulang hal itu tidak akan menjadi masalah. Karena bandara tersebut bisa menjadi alternatif kedua Pemkab Kutim untuk mengcover wilayah Kaliamantan Utara.
“Tapi kapasitasnya tidak sebesar dengan bandara yang akan kita bangun ini,” Tutupnya
Sementara itu saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu yang lalu, Anggota Komisi V DPR RI H Irwan Perwakilan Kalimantan Timur mengakui terkait rencana Pemkab Kutim untuk membangun bandara, sebenarnya tidak jadi masalah bahkan dalam hal ini Kementrian Perhubungan sangat welcome.
“Tinggal karena hal itu harus claer perencanaan dari daerah. Termaksud kesiapan lahan dan lain-lainnya itu harus ada kordinasi yang lebih intens ke Pemerintah Pusat. Kalau memang ada rencana bandara Tanjung Bara, maka harus ada hibah dulu dari PT KPC ke Pemerintah Daerah,” Tutupnya