Dua Karyawan PMI Kutim Mundur, Akibat Tidak Digaji

Kutai Timur439 Dilihat

Sangatta –  Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur kini dalam kondisi kekurangan anggaran. Bahkan, kepala markas PMI Kutim Wilhelmus mengaku, dua karyawannya telah mengunduran diri, karena sudah  tujuh bulan belum digaji.

“Dari empat karyawan PMI, dua telah mengundurkan diri, karena belum dibayar gajinya selama tujuh bulan. Yang tersisa, hanya dua orang. saya berharap, dua orang ini tetap sabar,  karena ada komitmen pemerintah akan tetap membayar gaji mereka,” katanya.

Diakui, dari tujuh bulan tersebut,  jika ditotal,  gaji karyawan itu ada sekitar Rp50 juta. Sebab satu orang gajinya hanya Rp2 juta hingga Rp3 juta.

“Meskipun kini PMI  tidak ada anggaran, tapi ada komitmen pemerintah mau bayar gaji karyawan. Pak Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang sudah menyatakan komitmen untuk membayar gaji mereka. Tapi kapan dibayar, kami juga belum tau,” katanya.

Meskipun tahun ini tidak ada anggaran operasional, namun PMI  tetap melayani masyarakat. Terutama untuk melayani panggilan darurat, yang membutuhkan.

Untuk masalah  darah,  diakui tidak masalah, tetap tersedia. Sebab unit tranfusi darah itu ada service kost, sehingga tetap ada sirkulasi dana. Karena itu, pasokan darah tetap jalan dengan normal. Hanya saja, untuk fasilitas, memang sudah dalam kondisi kurang juga, karena kukas  untuk penyimpanan darah, sebagian sudah rusak.  Dari lima kulkas yang ada, dua rusak,  yang tersisa kapasitasnya hanya 120 kantong darah.  Beruntung, di RSUD Kudungga ada kulkas penyimpanan darah, sehingga PMI bisa titip di sana, jika ada kelebihan darah di PMI.

“Kami berharap, tahun depan ini  pemerintah bisa memberikan hibah yang cukup untuk PMI. Kami minta Rp1 miliar untuk dana operasinal. Katanya, akan dikasi Rp500 juta. Meskipun  itu tidak cukup,  yang penting jalan, itu masih baik  dibanding tahun ini,” katanya.

Terkait dengan kebutuhan sebenarnya, Ewil, sapaan,  Wilhelmus,  mengakui,  jika ingin melakukan penggantian alat yang rusah agar semua dalam kondisi layak kembali,  itu butuh dana lebih satu miliar. “Karena alatnya saja, bisa Rp1 miliar lebih. Belum lagi biaya operasional,” katanya. (jn)