SANGATTA. Sebagai instansi yang dipercaya mengelola dana yang cukup besar, Dinas Pendidikan, harus berhati-hati, terutama para bendahara kegiatan untuk tidak melupakan kewajiban bayar pajak. Sebab dalam penggunaan anggaran dengan sumber dana dari pemerintah, semuanya harus dipertanggujawabkan, termasuk membayar pajak pada setiap kegiatan yang dilakukan.
Agar para bendahara mengerti cara pembayaran pajak yang benar, Disdik Kutim mengadakan sosialisasi dan rekonsiliasi pajak Bos tahun 2021, Selasa (14/12) di Hotel Royal Victoria, Sangatta, dengan nara sumber dari Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dipimpin Ricky Winanto dan Ade Darmawan.
Saat membuka acara sosialisasi dan rekonsiliasi pajak, yang juga dihadiri Sekertaris Disdik Kutim Hj Irma Yuwinda ST dan beberaa pejabat Kutim lainya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim Drs Syahril Spd meminta pada seluruh staf dan pejabat Disdik agar benar-benar memperhatikan masalah pajak. Sebab ini masalah yang sangat penting, karena itu, agar tidak salah, maka harus banyak bertanya pada nara sumber agar dalam melaksanakan kegiatan apapun di Disdik, tidak salah lagi dalam pembayaran pajak. Sebab pajak ini untuk kepentingan masyarakat, termasuk Disdik. Karena itu, kita wajib membayar pajak, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“saya minta terutama bendahara, agar tidak lupa membayar pajak, sekecil apapun, karena setiap audit yang dilakukan tim audit, paling pertama di audit adalah pajaknya. Karena itu, harus dicermati setiap kegiatan itu, terutama berkaitan dengan pajak,” katanya.
Dikatakan, seharusnya, kegiatan sosialisasi pajak itu dilakukan diawal tahun. Sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di Disdik sepajang tahun, materi yang diterima dari nara sumber itu masih segar diingat, untuk dilaksanakan. Apalagi usia tidak bisa dibohongi, tiap saat bisa lupa.
“kalau sudah lama kan bisa lupa, tapi kalau masih segar, kesalahan bisa diminimalisir, agar tidak ada kesalahan dalam urusan pajak ini,” katanya. (jn)