Sangatta – Untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya arsip agar organisai perangkat daerah dapat secara profesional mengelolah arsipnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. pada senin (6/12/2021) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Kutai Timur menggelar Sosialisasi peraturan bupati nomor 31 tahun 2021 tentang jadwal retensi arsip (JRA) fasilitastif di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang tempudau kantor Bupati Kutim tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang di ikuti seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemkab Kutim.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kutim H kasmidi Bulang mengatakan bahwa keberadaan arsip sangat begitu penting untuk 40 sampai 50 tahun kedepan. Sebab ketika ada permasalahan di kemudian hari, arsip itu bisa menjawab setiap permasalahan yang terjadi disetiap organisasi perangkat daerah.
“Seandainya 50 tahun kedepan kita sudah tidak ada. Begitu nanti ada masalah, arsip itulah nanti yang akan membantu menjawab itu semua,” kata H Kasmidi Bulang kepada sejumlah awak media
Karena itu, kegiatan sosialisasi peraturan bupati nomor 31 tahun 2021 tentang JRA lebih dikhususkan kepada seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, agar kedepan bisa melakukan pengelolaan arsip secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan pemerintah sudah jelas, harus sama-sama harus melaksanakan penataan arsip sesuai dengan tandar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) dan tak hanya itu pemkab kutim juga berencana membuat peraturan daerah agar kedepan bisa memayungi setiap kegiatan di daerah” jelasnya
Lebih lanjut, dengan dimulainya pengelolaan penataan arsip melalui Dinas perpustakaan pihaknya berharap agar kedepan pengelolaan arsip disetiap OPD bisa disingkronkan dengan apa yang harus dilakukan pemerintah kedepan. Paling tidak kedepan setiap OPD bisa memiliki anggaran tersendiri untuk melakukan pembenahan arsipnya.
“tapi kalau sekarang mereka lagi sosialisasi ini berkaitan dengan undang-undang serta rencana Peraturan Bupati yang akan kita buat,”Tutupnya