SAMARINDA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 dari Gubernur Kaltim Isran Noor di Balrroom Hotel Mercure, Senin (6/12/2021).
Dari arahan Gubernur Kaltim, penyampaian DIPA dan TKDD merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi lebih cepat. Sekaligus pembuktian jika Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
“Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ardiansyah kepada Pro Kutim.
Ditambahkan Ardiansyah yakni sangat penting mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas.
“Tujuannya tidak lain agar output dan outcome-nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” urainya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa DIPA dan TKDD 2022 yang telah diserahterimakan ini dapat digunakan dengan efektif serta akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
“Setiap Satuan Kerja (Satker) dan OPD pengelola dana APBN harus betul-betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam percepatan, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kaltim,” jelasnya.
Kemudian untuk daftar TKDD 2022 yang telah diserahkan kepada bupati dan wali kota diharapkan benar-benar digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan DIPA dan TKDD dapat direspon oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan melaksanakan langkah-langkah percepatan belanja sehingga masyarakat segera merasakan manfaat dari APBN,” harapnya. (hms13/hms7)