Tinjau Jalan Rusak, Bupati Kutim Perintahkan Kadis PU Segera Lakukan Perbaikan

Kaltim, Kutai Timur427 Dilihat

Sangatta- didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) M Muhir, pada Minggu (28/11/2021). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung melakukan peninjauan Usai mendapatkan informasi terkait macetnya jalan poros Nasional (Sangatta-Bengalon) akibat amblasnya kendaraan pengakut alat berat di salah satu badan jalan yang rusak.

Setelah melihat kondisi badan jalan Nasional yang rusak tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung meminta Kadis PU untuk segera mencarikan alternatif perbaikan. Agar jalan penghubung antar provinsi itu bisa segara normal kembali dan dilalui masyarakat.

“Dinas PU sudah saya perintahkan untuk segera memperbaiki dengan menimbun sementara, jalan yang amblas dengan batu merah. Supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim itu diarea lokasi longsor.

Kondisi jalan yang menghubungkan wilayah antar kecamatan di pesisir ini, memang terlihat longsor sedalam kurang lebih 20 meter. Bahkan longsor memakan badan jalan hingga 30 meter. Ditambah amblasnya kendaraan ukuran besar, tentunya hanya menyisakan sedikit ruang melintas bagi kendaraan kecil.

Kadis PU M Muhir usai menerima instruksi Bupati langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negara (BBPJN) Wilayah Kaltim. Tak cukup sampai disitu, dia juga menghubungi perusahaan PT KPC untuk membantu memindahkan kendaraan yang amblas tersebut.

“Sesuai intruksi pak Bupati, alat berat dari PT KPC sudah dalam perjalanan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai dan jalan sudah bisa dilewati,” imbuhnya.

Menurut Muhir, terjadinya longsor diduga akibat kondisi kontur tanah yang labil. Ditambah curah hujan yang sedang tinggi dalam beberapa hari ini yang mengguyur wilayah Kutim. Kendaraan dengan kapasitas lebih yang melintas juga berkontribusi pada kerusakan jalan dimaksud.

Untuk membantu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut, Polres Kutim dibantu dari Dishub telah menempatkan beberapa personilnya. Bertugas mengurai kemacetan kendaraan. Polres dan Dishub Kutim masing-masing menurunkan 4 personil.

“Harus diatur, karena jalan tersebut hanya bisa dilalui secara bergantian,” ucap Ipda Erwin Tri Yunanto dari Polres Kutim didampingi Kasi LLAJ Dishub Kutim Awang Adi. (hms8/hms3/TK)