Bupati Lantik Supartono Jadi Irban Wilayah IV ITWIL Kutim

Kutai Timur365 Dilihat

SANGATTA. Usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Ulang Tahun ke 76 Persatuan Guru Repoblik Indonesia (PGRI), di halaman kantor Bupati Kutim, Kamis (25/11/2022), yang di ikuti perwakilan guru se Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung menggelar mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kutim.

Kali ini ia melantik Supartono sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Itwilkab Kutim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pelantikan ini berlangsung di ruang tempudau kantor Bupati Kutim yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan jani Supartono sebagai Irban oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Rizali Hadi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Misliansyah serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada Supartono yang telah mengemban tugas dan tanggungjawab baru sebagai kepala Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Wilayah Kabupaten.

“Saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Wilayah Kabupaten,” pinta Ardiansyah.

Dalam kesempatan itu juga Bupati mengingatkan Fungsi dan peranan pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sangat penting. Sebab Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selama ini dinilai belum optimal. Karena masih adanya pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan efisiensi pengelolaan keuangan.

“Sistem pengawasan, ibarat imun tubuh yang melindungi sistem pemerintahan dari dalam. Dengan tujuan peningkatan kualitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi inspektorat daerah menuju terciptanya sistem pengawasan yang kuat,” jelasnya

Lebih lanjut ia menjelaskan penguatan fungsi APIP merupakan langkah yang mutlak untuk dilakukan. Agar fungsi pengawasan di dalam pemerintahan daerah menjadi efektif dan dapat diandalkan.

 “Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya (jn)