Investasi di Kutim Tidak Terpengaruh Covid

Kutai Timur177 Dilihat

SANGATTA. Meskipun banyak keluhan terkait dengan pandemi covid-19 dalam dua tahun ini, terutama terhadap perekonolian, namun ternyata  tidak berpengaruh terhadap investasi yang masuk ke Kutai Timur.  ini terbukti dari data investasi yang masuk di Kutim dari tahun 2020-2021, yang terus meningkat, baik investasi penamaman modal asing (PMA) maupun  penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, PMA yang masuk Kutim tahun 2020 senilai Rp1,6 triliun,  sementara tahun 2021 naik jadi Rp1,9 triliun. Kebanyak PMA ini masuk sekotor pertambangan dan perkebunan. Sementara PMDN, tahun 2020, senilai Rp1,4 triliun, tahun 2021, naik jadi Rp4,3 triliun.

“Jadi naiknya sangat besar, tapi kita masih ingin kejar terus.  Karena kita ingin ada investasi sektor hilir, yang akan memberikan dampak lebih besar baik nilai tambah maupun terhadap serapan tenaga kerja,” jelasnya.

Diakui,  untuk sektor pertambangan, akan ada hilirisasi batu bara, akan masuk pabrik metanol. Ini nilainya cukup besar, tapi turunan metanol yang akan diproduksi itu sendiri akan lebih banyak lagi seperti plastik dan lain-lain, yang juga diharapkan akan ada di Kutim,” jelas Ardiansyah Sulaiman pada wartawan saat mengikuti rapat koordinasi nasional dan anugra investasi 2021 secar virtual di Dinaskominfo Kutim. Rabu (24/11).

Untuk sekotor perkebunan,  pihaknya ingin ada hilirisasi, bukan hanya Curude palam oil (CPO), tapi  seharusnya ada pabrik turunan CPO seperti pabrik minyak goreng, sabun dan lain produk turunannya.

“Kalau ini yang tercapai, maka dampaknya akan sangat besar, baik serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah dan lain keuntungan,” katanya.

Untuk itu,  pihaknya terus memperbaiki iklim investasi di Kutim. Karena sejak awal berdirinya Kutim, pemerintah daerah sudah melakukan itu, dengan membuat kantor pelayanan perijinan terpadu satu atap. Kemudian, ada UU dari pemerintah pusat, yang membuat kantor  seperti itu yang sekarang dinamanakn PTSP (Pelayanan terpadu satu pintu).

“Pelayanan perijinan satu pintu ini untuk mempermudah pelayanan perijinan pada investor, sehingga prosesnya cepat. Meskipun masih ada kekurangan, itulah yang akan kita benahi, agar lebih baik lagi.  Tapi intinya,  di satu kantor pelayanan perijinan ini, ada semua perwakilan OPD, yang membuat ijin, termasuk PU dan lain sebagainya. Sehingga investor dengan cepat mendapatkan izin,” katanya. (jn)