SANGATTA. Sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas serapan anggaran daerah yang masih rendah, dianggap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tidak termasuk Kutim. Sebab menurut Bupati, berdasarkan laporan dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, hingga 30 Oktober 2021, serapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah sudah baik, dengan persentasi pendapatan sebesar 93,5 persen, sementara belanja hampir 58 persen.
“Jadi serapan APBD 2021 cukup bagus, termasuk moderat.Untuk pendapatan (APBD) kita cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai menjelang akhir tahun ini serapan belanja kita semakin meningkat. Karena Dokumen Palaksanaan Anggaran (DPA) sudah dibagikan, diharapkan OPD maksimalkan serapan anggaran dalam sebulan ke ke depan ,” harap Ardiansyah, pada wartawan, usai video conference (vidcon) Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah 2021 tingkat nasional, dari ruang Media Center, Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Senin (22/11/2021).
Ardiansyah mengakui transfer anggaran pemerintah pusat ke daerah cukup lancar. Sebab, pelaporan dan pengelolaan keuangan Pemkab Kutim ke Pemerintah Pusat, juga rutin disampaikan setiap bulan.
“Jadi apa yang disampaikan Mendagri dan Menteri Keuangan, posisi kita (Pemkab Kutim) berada di tengah. Termasuk surplus anggaran yang jadi sorotan Menteri, Kutim tidak ada,” jelas Ardiansyah, didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bula ng dan Sekkab Kutim Irawansyah.
Dikatakan, persentasi serapan belanja daerah bisa lebih tinggi lagi, karena ada beberapa OPD yang belum menyampaikan laporan. Seperti Dinas Kesehatan, laporan anggaran untuk Perlinsos (Perlindungan Sosial) juga belum disampaikan, meskipun telah dibayar.
“Saya meminta kepada BPKAD dan Bappeda untuk memaksimalkan pembelanjaan atas perintah Mendagri tadi, untuk melakukan Rakor dengan OPD-OPD terkait realisasinya pendapatan dan belanjanya,” katanya.
Sebelumnya dalam rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati, melalui daring (dalam jaringan) yang diikuti, Kepala Daerah se Indonesia ini, pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan pengelolaan APBD. Tak hanya dari sisi pendapatan, namun juga belanja daerah. (jn)