SANGATTA. Salah kelola, merupakan salah satu faktor kegagalan koperasi untuk berkembang, termasuk karena tidak mengerti akuntansi. Untuk itu, Dinas Koperasi Kutai Timur mengadakan pelatihan akuntansi bagi puluhan pengurus koperasi di Kutim, beberapa hari lalu di Rumah Makan Teras Belad, Jembatan Kembar, Sangatta.
Pelatihan dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Dinas Koperasi Darsafani, serta pejabat Dinas Kopersi lainnya. Pada wartawan, Bupati mengaku mengapresiasi Dinas Koperasi yang melakukan pelatihan akuntansi bagi pengurus koperasi. “Harapan saya, dengan pelatihan ini diharapkan akan mampu menyehatkan koperasi yang masih sakit. Sebab dari 1154 unit koperasi, hanya 100 yang sehat. Dengan pelatihan ini saya berharap, koperasi yang masih tidak sehat juga akan sehat kembali. Saat ini pemerintah memberikan kesempatan bagi koperasi menerobos pemasaran internosinal. Di Kutim baru satu koperasi yang masuk pasar global. Dengan pelatihan ini saya harap akan ada koperasi lain yang ikut masuk pasar internasilan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Darsafani mengakui keterbatasan Dinas yang dipimpinnya untuk melakukan pembinaan terhadap koperasi. Terutama anggaran operasional yang kecil. Selain itu, tidak ada kendaraan operasional untuk menjangkau koperasi yang ada di 18 kecamatan, terutama yang ada di pelosok. Padahal, seharusnya pembinaan bisa dilakukan secara rutin, kalau ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, Dinas wajib ikut.
Dalam kesempatan itu, Darsafani juga mengakui, di Kutim ada 1154 koperasi. Tiap tahun bertambah. Namun dari jumlah itu, hanya 667 yang masih aktif, yang masuk kategori sehat yakni yang masih melakukan RAT dengan rutin hanya 100 , sedangkan 387, tidak sehat karena tidak lakukan RAT.
“Dengan banyaknya koperasi yang tidak sehat, Dinas Koperasi siap setiap saat untuk diminta koperasi melakukan pelatihan, agar koperasi yang mereka kelola, bisa sehat. Dimana pun kami siap kalau diminta, demi mensukseskan program pemerintah, dengan target 500 koperasi moderen tahun 2024,” katanya.
Diakui, perkoperasian dianggap baik, jika jumlah koperasi yang sehat, yang melakukan RAT berkisar 80-90 persen. Namun dengan data yang ada di Kutim, maka pihaknya harus bekerja keras untuk menyehatkan koperasi yang ada di 18 kecamatan itu. “Sesuai UU, kalau koperasi tidak melakukan RAT selama tiga tahun berturut-turut, maka bisa dibubarkan pemerintah,” katanya. (jn)