Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Rabu, (10/11/2021) langsung menggelar Rapat Kordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait pencocokan data kemiskinan, pasca membantah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah angka kemiskinan di Kutim yang mencapai kurang lebih 142 ribu warga miskin yang menjadi fokus kemiskinan ekstrem oleh pemerintah Pusat melalui tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TP2K).
Karena itu, dibawah Komando Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan memvalidasi ulang data kemiskinan di Kutim yang disampaikan oleh tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TP2K) Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu.
“Ternyata angka-angka yang disampaikan oleh Kementrian masih bisa di validasi ulang. Makanya kemarin angkanya cukup tinggi mencapai 142 ribu jiwa. Tentunya kita tidak mau dikatakan sebanyak itu. Kalau orang miskin ada tapi tidak sebanyak itu, dan setiap Kabupaten Kota orang miskinya pasti ada. Cuman angka sebesar itu kita akan validasi ulang,”Kata H Kasmidi Bulang
Selanjutnya menurut Kasmidi Bulang sesuai hasil Rapat Kordinasi pada siang hari ini, dalam waktu dekat ini akan segera ditindakanjuti dengan rencana aksi dilapangan sembari menunggu data jumlah warga yang tergolong sangat miskin dari Dinas Sosial.
“Nanti dari situ akan kita validasi ulang sehingga nanti hanya menjadi satu data jumlah warga miskin saja, yang dipakai oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur, baik di dinas Sosial maupun Dinas lainnya. Maupun organisasi diluar Lingkungan pemkab Kutim. Seperti BPS,” jelasnya
Karena itu dirapat selanjutnya nanti, setiap OPD terkait akan menyiapkan masing-masing data untuk dibahas bersama, kemudian ditindaklanjuti dengan rencana aksi kelapangan dengan melibatkan Kecamatan maupun Pemerintah Desa hingga RT untuk melakukan validasi data kemiskinan di Kutim.
“Nanti kita akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan validasi data kemiskinan di Kutim. jadi kriteria sangat miskin yang dimiliki oleh Dinas Sosial itu akan menjadi rujukan kita untuk melakukan rencana aksi kita kelapangan. Jadi data by name dan Adress ada di dinas sosial itu yang akan kita gunakan untuk melakukan kroscek kelapangan apakah ini benar-benar orang miskin atau nga,”bebernya
Hal itu dilakukan untuk melihat kelayakan apakah sejumlah masyarakat penerima bantuan sosial itu murni masyarakat miskin atau tidak. “Kita ingin masyarakat yang benar-benar miskin bisa mendapatkan bantuan sosial, benar-benar tepat sasaran baik dari pemerintah maupun pihak terkait lainnya.,” Tutupnya