SANGATTA. Komisi pemberantasan korupsi melakukan kordinasi dan supervisi Pencegahan atau monitoring centre for prevention (MCP) di Kutai Timur. Menurut Rusdian dari KPK, monitoring yang dilakukan, bukan hanya melihat dokumen tapi ingin melakukan konfirmasih apa yang telah dilaporkan ke KPK, dalam rangka pencegahan korupsi.
“Hasil MCP untuk kutim di angka 48. Ini sudah kuning. Kalau naik nilainya jadi 50, bisa biru. Tapi, perlu diingat, meskipun nilainya sudah bagus, tapi tidak ada jaminan tidak ada korupsi. Contoh, Musi Banyuasin. Nilainya sangat bagus, laporan bagus, tapi KPK ada OTT di sana,” katanya.
Karena itu, Rusfian mengatakan, sebaik apapun sistem, tetap kembali pada personilnya yang bekerja di sana. Mestinya kalau sistem bagus, tidak ada korupsi. Nyatanya, tetap saja ada korupsi. Atau, kalau sistem sudah bagus seharusnya jika ada korupsi, ada jejak yang bisa diminitor penegak hukum, agar ditindaklanjuti.
Untuk itu, dalam rangka MCP kali ini, KPK ingin memonitor sistim penganggaran, terutama karena ini akhir tahun, saatnya pembahasan anggaran. Karena diarea ini, sangat rentan korupsi. Sebab biasanya, saat itu ada tawar menawar atau deal terutama dalam pengadaan barang dan jaza.
“Makanya kami ingatkan pemkab Kutim utamanya, dalam intervensi pangadaan barang dan jaza. Banyak terjadi di daerah. Itu yang akan Kami kejar itu. Kami ingatkan agar ini tidak terjadi,” katanya.
Disebutkan, UU KPK yang baru mengharuskan KPK melakukan sosialisasi mencegah korupsi. “Tapi sekali lagi, sistem sudah bagus, tapi kalau orang yang ada di belakang itu tidak berintegras, korupsi akan tetap jalan. Karena itu kami pantau terus. Kalau yang bagus nilainya saja masih korupsi, apalagi yang nilanya kurang,” katanya.
Rusfian juga mengakui, salah satu yang kini sudah ‘tercium’ KPK adalah pengadaan barang dan jaza. Dimana, dalam pengadaan barang jasa paket dipecah-pecah untuk menghindari lelang. Ini modus. “kami melihat, dengan cara ini, ada indikasi korupsi kecil-kecil sebenarnya jauh lebih besar dari korupsi yang besar. “Karena itu, kami akan pelototi pengadaan kecil-kecil,” katanya.
Dalam pengadaan ini, KPK mengaku mendorong pengadaan barang dengan sistem belanja on line. Atau dilakukan konsolidasi pengadaan barang. “Contoh, pengadaan ATK. Mestinya disatukan, agar harga sama. Kalau dilakukan masing-masing kantor, harga beda, ada peluang korupsi. Korupsi keci-kecil seperti ini kami duga lebih basar dari yang besar,” jelas Rusfian. (jn)