Bupati Minta OPD Dalam Dua Bulan Tingkatkan Progres Sesuai Pedoman MCP

Kutai Timur437 Dilihat

SANGATTA. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman acara Kordinasi dan supervisi Pencegahan  atau monitoring centre for prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bupati Kutim agar dalam duabulan, organisasi perangkat daerah yang ada di area monitoring MCP menindaklanjuti dan meningkatkan progres  sesuai dengan pendoman pencegahan korupsi. Diharapkan, dalam dua bulan ke depan, nilainya akan naik, dari angka 48,8 saat ini akan naik lebih tinggi, agar masuk ke zona biru.

“Saya perintahkan pada OPD terkait agar segera  melakukan tindaklanjut  dalam sisa waktu  dua bulan agar dapat mencapai progres, sesuai pedoman  yang telah ditetapkan,” katanya.

Ardianyah mengatakan, Pencegahan Korupsi sangat terkait dengan pengawasan sehingga pengawasan sangat penting dilakukan   sebagai sikluas akhir dari fungsi manajemen. Pengawasan ini  perlu diperkuat  guna memastikan  target kinerja dan  tujuan pembangunan daerah  yang telah ditetapkan  secara baik dan terencana.

Untuk itu Pemkab sangat mendukung  tugas dan fungsi KPK termasuk salah satunya dalam rangka mencegah korupsi.  Sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi

“Kami sangat mengapreasisi langka yang dilakukan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Melalui pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi  terintegrasi  sebagaimana terlihat  pada monitoring  melalui MCP. Hal ini selaras dengan  misi pembangunan  Kutim  untuk mewujudan  pemerintahan yang partisipatif  berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi dimana salah satu  tujuannya yaitu menata kelola pmemerintahan yang bersih, efektif, transparan,  dan akuntable berbasis elektronik,” jelasnya.

“Oleh karena itu saya tekankan pada  OPD berkaitan dengan delapan area intervensi  MCP agar memanfaatkan pertemuan ini , pahami, apa yang dibutuhkan dala program MCP. Jika ada hal yang belum dipahami, agar dipertanyakan .  Sehingga capaian MCP ini Kutim  tahun 2021, akan lebih baik.  Sementara dari hasil laporan  yang telah kami kami sampaikan  melalui aplikasi  online Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA),  yang telah diverifikasi  Kutim mencapai 48,8 persen, sehingg perlu ditingkatkan agar capaian lebih baik, maka setiap OPD harus segarah membenai  dan menindaklanjuti  berbagia hal  terkait dengan delapan area intervensi , mulai perencanaan,  dan penganggaran APBD, pendadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas, APIP, manajemen ASN, operasional pajak daerah,  manajemen aset daerah,  dan tatakelola DD,” lanjut Ardiansyah. (jn)