Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menerima bantuan dari Pemerintah Pusat. Kali ini mendapatkan bantuan hibah kapal penumpang dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penyerahan bantuan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim ini dilaksanakan di Dermaga Ronggang, Kecamatan Sangkulirang, Selasa (26/10/2021), yang disaksikan langsung oleh Anggota DPR RI H Irwan serta undangan lainnya.
Selanjutnya kapal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kadishub Rizali Hadi kepada Ketua BUMDes Madani untuk dikelola.
Kadishub Kutim Rizali Hadi menjelaskan, bantuan kapal penumpang tersebut merupakan bantuan dari DAK Kemendes PDTT tahun anggaran 2021. Dengan total anggaran Rp 1 miliar.
“Kapasitas kapal tersebut adalah 20 Groos Tonnage (GT) dan mampu mememuat 25 penumpang,” sebutnya.
Rizali yang mantan Kadis Pariwisata Kutim tersebut menambahkan, bantuan kapal penumpang ini bernilai penting bagi progress pembangunan. Sebab bisa membantu meningkatkan konektivitas di daerah-daerah terpencil. Sehingga masyarakat dapat melakukan banyak hal termasuk aktivitas perekonomian. Serta dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Penyerahan bantuan ini juga mendapat apresiasi dari Camat Sangkulirang Rahmat. Dia menyebut, hal ini menjadi langkah Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk membuka akses transportasi. Dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.
“Sebagai daya dukung dan keseriusan, kami Pemerintah Kecamatan (Sangkulirang) juga sudah membuka jalan menuju dermaga sepanjang 4 kilometer dengan lebar 20 meter. Kan sayang kalau dermaganya sudah jadi, (tapi) jalan daratnya belum siap,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Pridan Madani, Basrie, mengatakan bantuan tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat di pesisir. Sebab sementara ini masih banyak warga mengandalkan transportasi air untuk beraktivitas.
“Kami akan coba mengoptimalkan dengan mengelola bantuan ini (speedboat) dengan baik, supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (*/TK)