PPKM Turun Ke Level 3, Kutim Mulai Persiapkan Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

Kaltim, Kutai Timur584 Dilihat

Sangatta – Pemerintah RI akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari level 4 menjadi level 3. Kini Pemkab Kutim pun mulai menyiapkan sejumlah kebijakan baru terkait penurunan level PPKM ini.
Diantaranya penyiapan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebagaimana hal itu sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri) yang membolehkan propinsi yang masuk kategori PPKM Level 3.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membenarkan jika saat ini pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pembelajaran tatap muka yang saat ini masih di bahas oleh Asisten 1 Sekkab Kutim dengan Dinas Pendidikan Kutim serta Dinas Kesehatan.
“Lagi sedang disiapkan perangkatnya,” Ucap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media, rabu (8/9/2021)
Dijelaskannya, meski saat ini masih ada Kabupaten/Kota di Kaltim yang masih masuk zona level 4. Namun secara level, untuk Kutim sendiri sudah diperbolehkan sesuai dengan kebijakan mentri dalam negeri.
“Sesuai dengan arahan mentri, kita boleh level 3. Tapi dengan beberapa catatan misalnya vaksinasi itu harus lebih dimaksimalkan untuk pelajar kemudian vaksin untuk guru juga lebih di maksimalkan,” Jelasnya
Karena itu, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah menyiapkan kebijakan pembelajaran tatap muka yang saat ini masih di bahas. “Ini masih kita bicarakan, terkait hasilnya laporannya belum ada masuk ke saya,” Tutupnya