Sangatta – Selain ingin menggalakkan pembangunan fasilitas di Desa Martadinta, Kecamatan Teluk Pandan. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta camat dan Kades di wilayah itu melakukan pembanahan adminitrasi kependudukan, khususnya warga yang belum memiliki Kartu tanda Penduduk (KTP).
“Jadi ada dua poinnya yang harus dikerjakan di Desa Martadinata. Pertama dengan menggalakkan pembangunan dan pembenahan administrasi pendudukan,” sebut Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, termasuk desa yang berada pada sisi terluar Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang lebih dekat dengan Kota Bontang. Didesa ini, pembangunan cukup tertinggal, sehingga memerlukan sentuhan akselerasi pembangunan, agar desa yang menjadi salah satu pintu masuk wilayah Kutim ini cepat berkembang.
Untuk itu itu, Bupati meminta kepada perangkat kecamatan dan desa, untuk menggalakkan pembangunan. Selain itu, Ardiansyah meminta, secepatnya pemerintah tingkat kecamatan dan desa dapat melakukan pembenahan administrasi kependudukan warga setempat. Khususnya masyarakat yang belum ber-KTP Kutim.
Agar warga Desa Martadinata benar-benar seutuhnya menjadi masyarakat Kutim secara administrasi. Sehingga ke depan memperoleh hak maupun kewajiban selaku warga.
Ardiansyah sendiri mengaku akan mengawal Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membuat program pembangunan tepat sasaran. Utamanya program kegiatan yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh warga setempat. Sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati sekarang, memberikan program Rp 50 juta per RT.
“Diharapkan dengan (program) itu bisa mempermudah (kemajuan pembangunan desa) nantinya,” jelas Ardiansyah usai mengikuti Rapat Paripurna ke 26 DPRD Kutim tentang penyampaian nota kesepakatan usulan Pemkot Bontang terkait perubahan batas antara Kutim dengan Bontang pada segmen desa Martadinata, Teluk Pandan.