Sangatta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti mengaku jika saat ini penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sudah di perluas.
Jika sebelumnya hanya menertibkan aset milik Pemkab Kutim hanya di fokuskan kepada aset kendaraan dinas, namun kini sudah meluas ke aset lahan, terutama semua lahan yang sudah dibayar pemerintah.
“Kalau selama ini kita fokus pada penarikan kendaraan, sekarang diperluas hingga penarikan aset lain terutama lahan yang telah dibayar, namun masih dalam pengusaan pihak lain. Terutama lahan yang belum lunas, kalau selama ini masih ditangan pemilik lama, sekarang juga sedang ditarik, selanjutkan akan kita sertifikatkan,” kata Yulianti, di Kantor Bupati Kutim beberapa hari lalu.
Namun diakui, meskipun penarikan gencar dilakukan, mungkin tidak akan tuntas dalam waktu dekat. Khususnya masalah lahan, karena ada yang dokumennya hilang, sehingga harus diurus kembali.
Seperti diketahui, banyak aset di Kutim yang masih dalam penguasaan pihak lain, yang harus ditarik dan ditertibkan pemerintah. Aset tersebut seperti mobil, motor termasuk lahan.
Khusus untuk kendaraan, sebagian telah disita pada tahap pertama, yang dilakukan akhir tahun lalu. Sempat terhenti dalam beberapa bulan, kini penyitaan kembali dilanjutkan.
Banyaknya aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak, terutama ada yang dikuasai pejabat lebih dari satu, bahkan ada yang sampai tiga buah. Termasuk pensiunan yang bawa pulang kendaraan lebih dari satu. Disamping itu pejabat instansi vertikal, yang pindah tugas, juga membawa pulang mobil dinas yang mereka terima dari Pemkab Kutim.
Dari data BPKAD, di kutim ada kendaraan sekitar 4000 unit, dimana yang masih dikuasai orang tidak berhak sekitar 1400 unit. Termasuk sekitar 90 unit kendaraan mewah yang dibawa pejabat instansi vertikal, yang sebagian besar sudah diluar Sangatta. (*/TK)