Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku sangat terbantu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya dengan pemberlakukan tersebut pemerintah mampu mendeteksi penyebaran virus corona (Covid-19) secara mikro.
“Kalau tidak ada PPKM kita merah terus, bigung kita,” Ucap Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman kepada sejumlah awak media saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Senin (24/5/2021).
Untuk itu, menurut Ardiansyah Sulaiman selama penerapan PPKM saat ini zona di sejumlah wilayah di Kutim hanya terdapat zona kuning, oranye, hijau dan tidak terdapat zona merah. Namun secara keseluruhan dari Pemerintah Provinsi Kutim masih masuk zona merah.
“tapi kalau PPKM tidak ada lagi yang merah, karena di cek di masing-masing lokasi. Kalau disebuah Desa itu dikatakan merah, diatas 21 kasus terkonfirmasi Covid-19, tapi kalau perkabupaten masih merah sedikit,” jelasnya
Untuk diketahui sejak beberapa bulan yang lalu pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah kecamatan, Seperti kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Bengalon. Lantaran, kecamatan tersebut berstatus zona merah.
Selain itu, penerapan PPKM secara Mikro tersebut juga sesuai dengan instruksi langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, berdasarkan Surat Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim.