Akibat Sakit Hati , Sepasang Suami Istri Disangkulirang Nekat Habisi Nyawa HL

Kaltim, Kutai Timur233 Dilihat

Sangatta – Lantaran sakit hati, karena pekerjaannya diambil alih serta di PHK dari perusahaan tanpa alasan jelas. Sepasang Suami Istri berinisial SM (38) dan MS (34) di Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur nekat menghabisi nyawah HL (53) yang merupakan salah satu kontraktor PT HAL (Hanusentra Agro Lestari)  Barak 4C Devisi 1.

Kejadian tersebut, terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, tepatnya dihari raya Idul Fitri 1442 hijiriah sekitar jam 11:00 wita, di Blok H16 Devisi 1 PT. HAL Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang.

Menurut keterangan pelaku, mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena HL diduga telah mengambil pekerjaan MS sebagai Kepala Rombongan, serta adanya dugaan sang korbanlah yang membuat laporan, sehingga SM yang taklain suami dari pelaku MS  harus di keluarkan tanpa ada pemberitahuan yang jelas dari perusahaan.

“Sakit hatinya kami itu, korban tidak mau bicara kepada kami, malah santai-santai saja,” Ucapnya kepada sejumlah awak media. Selasa (18/5/2021)

MS pun mengakui, meski dirinya belum mengetahui secara jelas apakah korban yang menyampaikan sesuatu hal yang bersifat negatif ke perusahaan sehingga mereka berdua dihabisi. Namun karena berdasarkan gerak-gerik dan pekerjaan mereka di gantikan oleh sang korban, akhirnya sepasang suami istri inipun menaroh curiga bahwa sang korbanlah penyebab mereka di habisi dari perusahaan.

“Kami juga sudah menanyakan masalah pemecatan kami ke perusahaan, mengapa tiba-tiba kami langsung dihabisi tanpa ada alasan yang jelas serta tidak ada pemberitahuan. Sehinggal hal itulah yang membuat kami sakit hati. Terlebih sebelum kami mengetahui sudah di pemecatan, kami masih bekerja meski harus dalam kondisi hujan,”Ucapnya kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKPB Welly Djatmiko mengungkapkan Kedua pelaku yang berinisial SM (38) dan MS (34) sebelumnya juga telah merencanakan akan menghabisi korban di pondok mereka berdua, dengan cara salah satu Pelaku (MS) berpura-pura mau diajak berhubungan intim (selingkuh) dengan korban dipondok yang ditempati kedua pelaku, akan tetapi rencana tersebut berubah.

“Sehingga pada akhirnya pelaku MS meminta tolong kepada Korban untuk diantar melakukan penagihan ke barak karyawan dengan menggunakan sepeda motor. Namun baru berjalan sekitar 30 menit pelaku MS langsung menarik rambut Korban dari arah belakang sehingga Pelaku dan Korban Jatuh ke tanah,” jelasnya

Selanjutnya Pelaku MS langsung menusukan pisau yang dipegang ke arah perut korban dan terjadi tarik menarik pisau tiba-tiba datang Pelaku yang telah membututinya, dan langsung memukul bagian leher Korban hingga Jatuh ke tanah.

“Pelaku SM kemudian menginjak muka Korban dengan mengenakan sepatu Boot. Pada saat itu juga Pelaku MS mengambil mata pisau yang telah jatuh ketanah lalu mata pisau tersebut ditusukkan ke perut, telinga serta leher Korban sampai korban meninggal,” Tuturnya

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya kedua pelaku tersebut diancam Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Lebih lanjut, dijelaskannya kejadian tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekitar Pukul 17:30 Wita, Korban pergi mengambil uang gaji karyawan sebesar kurang lebih  Rp. 77 juta di kantor PT. HAL, namun sampai larut malam Korban tidak kunjung tiba di rumah, sehingga Korban dicurigai telah membawa lari uang tersebut. Sehingga Pihak Managemen PT. HAL melakukan koordinasi dengan Polsek Sangkulirang.

“Namun keesokan harinya Kamis tanggal 13 Mei 2021 Polsek Sangkulirang memperoleh Informasi telah ditemukan Jasad Korban beserta kendaraan yang digunakan namun untuk uang sejumlah Rp. 77 juta dan Handphone milik korban telah hilang, setelah tiba di TKP Personil Polsek Sangkulirang langsung melakukan oleh TKP dan di temukan barang bukti berupa pisau dapur warna kuning, yang tidak jauh dari jasad korban,” bebernya

Kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap para saksi serta mencari informasi terkait dengan adanya kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan kemudian personil Polsek Sangkulirang mencurigai seseorang yg diduga pelaku pembunuhan tersebut yang bernama SM dan MS yang merupakan pasangan suami istri.

Kemudian Personil Polsek Sangkulirang dibantu oleh Koramil setempat melakukan pencarian atas keberadaan para pelaku. “Hingga Sekitar Pukul 22:20 wita Personil Polsek Sangkulirang beserta team melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang berada di Rumah Samsul yg terletak di Desa Mandu Pantai Sejahtera Kec Sangkulirang,”Terangnya

Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan di temukan 1 (satu) unit Hp merek Nokia warna Hitam milik Korban yg disimpan oleh Pelaku (SM) di bawah karpet.