Uang Makan ASN Pemkab Kutim DiLebur ke Insentif

Kutai Timur324 Dilihat

Sangatta, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beberapa waktu yang lalu sempat merasa khawatir. Pasalnya mulai tahun ini mereka diissukan tidak lagi mendapatkan uang makan.

Hal tersebut diketahui  setelah salah seorang bendahara  dari salah satu bagian Setkab Kutim mengaku  tahun ini  tidak  mengimput lagi uang makan  ASN.  “Mungkin kami tidak dapat lagi uang makan. Padahal, lumayan, dalam sebulan  bisa dapat Rp500 ribu. Kalau masih dikasi kan bisa nambah uang belanja,” katanya. 

Pasalnya, selama ini, uang makan untuk ASN, selalu  dibayarkan secara tersendiri dan berdasarkan absensi. Nilainya perhari,  Rp25 ribu.  Sehingga untuk ASN yang rajin, dalam sebulan bisa mendapat uang mankan sebulan sekitar Rp500 ribu lebih.

Untuk menjawab issu dan kekhawatiran dikalangan ASN, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Sekkab) Kutim Irawansyah mengatakan jika Pemkab Kutim mulai tahun ini tidak lagi memberikan uang makan bagi ASN secara tersendiri, melainkan sudah dilebur kedalam komponen insentif pegawai.

 “tahun ini uang makan  bagi ASN, sudah dilebur kedalam insentif pegawai atau TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Jadi tidak dipisahkan lagi seperti sebelumnya, tapi dimasukkan ke komponen TPP,” katanya

Diakuinya, dengan masuknya komponen uang makan ke dalam TPP, maka setiap hari kerja ASN harus diwajibkan mengisi absensi online.  Pasalnya jika dalam sehari tidak masuk bekerja, maka TPP pegawai tersebut otomatis akan terpotong. “hanya saja, saya tidak tau persis potongannya berapa. Sebab ada formulasinya,” katanya.

Sekedar diketahui, saat ini absensi online milik Pemkab Kutim sudah berbasis aplikasi menggunakan smartphone. Dimana setiap ASN harus foto selfie di kantor masing-masing setiap hari sebelum pukul 8.00 Wita dan jam pulang sekitar pukul 16.30 wita.

Sehingga setiap ASN tidak bisa berbohong, karena  absen ini bisa melacak dimana lokasi foto selfie  dilakukan, dengan menggunakan GPS.