Ardiansyah Kembali Ingatkan OPD, Program Kegiatan Harus ke Visi Misi Bupati

Kutai Timur491 Dilihat

Sangatta – Saat membuka Konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2021-2026 dan Rancawang Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2022. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat, agar dalam menyusun program kegiatan harus mengacu kepada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim.  

Yang dituangkan ke dalam 7 komitmen pembangunan.  Yakni bidang ekononomi, bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial dan budaya, bidang pertanian, peternakan dan nelayan, bidang pariwisata dan kebudayaa.

“Mohon visi misi saya dan Wakil Bupati, menjadi rujukan dalam penyusuan program. Saya yakin masing-masing OPD maupun Camat sudah mendapatkan penjelasan visi misi yang dituangkan dalam 7 komitmen pembangunan ASKB,” tegas Bupati H Ardiansyah Sulaiman saat membuka Kosultasi RPJMD diruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Kamis (8/4/2022).

Pasalnya menurut Ardiansyah, Visi misi tersebut sudah melihat kondisi terkini di Kutim. Untuk itu dirinya meminta OPD agar benar- visi misinya menjadi rujukan atau panduan dalam pembangunan.

Selain itu, terkait RPJMD 2021-2026, tahun ini Pemkab Kutim akan membuat RPJMD dengan swakelola. Tanpa melakukan perjanjian kerjasama dengan akademik, seperti biasanya dilakukan tahun-tahun sebeluimnya.

“Saya yakin kita sudah bisa melaksanakannya, namun memang tidak meninggalkan naskah akademik yang sudah dibuat perguruang tinggi. Tentunya sebagai ASN yang sudah bekerja puluhan tahun dibidang ini, kita sudah mempunyai pengalaman akademisi untuk tahapan atau aturan yg kita pahami bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Kutim Suprihanto CES mengatakan, kegaitan itu adalah forum bagi OPD dan Camat untuk membahas hasil Musrenbang tingkat Kecamatan yang sudah diselesaikan pada akhir Maret lalu. Serta menimbang rancangan teknokratis serta pokok-pokok pikiran yang ada didewan.

“Sehingga hari ini, kita membuat draf, program dan kegiatan yang sesuai dengan visi misi yang telah di sampaikan Bupati dan wakil,” terang Suprihanto.

Suprihanto menambhakan, prioritas pembangunan adalah satu hal yang menjadi arahan Bupati, sambungnya. Ada 7 program prioritas, sehingga pada tahun 2022 harus tercantum didalam rancangan kerja renja OPD 2022.

“Special untuk tahun anggaran 2022 dilakukan melalui program SIPD, baik Provinsi maupun Kabupaten. Semua akan mengacu dalam SIPD Kemendagri nomor 90, yang dibaharui denagn Kemendagri nomor 50 tahun 2021 menjadi refrensi kita semua untuk memasukan program kegiatan dan sub kegiatan dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan,” kata Suprihanto yang juga menjabat Kepala Kominfo, Perstik Kutim ini.