Ardiansyah Sulaiman ; Pembangunan Jalan Sudah Merupakan Kewajiban Pemerintah

Kutai Timur383 Dilihat

Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, drainase dan jembatan sudah merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di setiap wilayahnya. Sehingga pembangunan infrastruktur akan selalu linier dengan pemimpin berikutnya.

“kadang kalah sebuah daerah agak lamban melakukan pembangunan, karena disebabkan banyaknya pembangunan infrastruktur baru yang dibangun oleh masyarakat,” Ucapnya

Selain itu, Karena Kabupaten Kutai Timur terbilang sangat luas dan kaya dengan sumberdaya alam, seperti Batu Bara dan Perkebunan Kelapa Sawit. Sehingga daerah ini kerap selalu menjadi incaran para pencari kerja dan menetap di wilayah Kutim.

“Contoh Kutim ini sangat luas, begitu kita menilai panjang jalan kita misalnya 1000 meter, ternyata karena banyak orang yang datang dan membangunan rumah dan membuat jalan sekian meter akhirnya panjang jalan yang akan di bangun akhirnya bertambah lagi,” Jelasnya

Sehingga pembangunan jalan yang sudah ada dan terbilang lama, maka akan lebih di perioritaskan untuk pengalokasian anggaran pembangunannya. Sementara yang baru akan tetap menjadi catatan dan akan menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan pembangunan pada tahap berikutnya.

“Ini yang saya katakan tadi pertumbuhan jalan setiap tahunnya mengalami penambahan. Yang banyak itu jalan lingkungan dan jalan penghubung antar Desa. Kalau jalan penghubung antar Kecamatan saya rasa sudah tetap. Tetapi pertumbuhan yang baru tetap mempengaruhi,”Imbuhnya

Untuk itu, mulai tahun depan pihaknya akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur yang memang merupakan salah satu kebutuhan prioritas masyarakat. “Karena kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk bermukim disuatu wilayah dan kemudian mereka membuat jalan sendiri. Dan hal itu akan tetap kita akomodir karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” Ucapnya

Untuk diketahui berdaasarkan laporan pertangungjawaban Bupati Kutim, Kabupaten Kutai Timur masih memiliki jalan kondisi jalan rusak sepanjang 204,71 kilometer (km) dan jalan kondisi sedang sepanjang 368,42 kilometer, serta kondisi baik sepanjang 200,79 kilometer.