Tim Pembentukan Kutai Utara, Audensi Ke Bupati dan Berharap Bisa Dimekarkan Sebelum Perpindahan IKN ke Kaltim

Kaltim, Kutai Timur551 Dilihat

Sangatta – Dipilihnya provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru pengganti DKI Jakarta, diharapkan mampu memberikan peluang tersendiri terhadap calon daerah otonomi baru (CDOB) khususnya percepatan pembentukan Kutai Utara (Kutara) yang merupakan pemekaran dari daerah induk Kabupaten Kutai Timur.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Tim Pembentukan Kutai Utara menggelar audensi dengan Bupati Kutim mengenai kendala dan perkembangan terikini proses perjuangan CDOB Kutai Utara di Provinsi dan Pusat yang dilaksanakan di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim. Selasa (06/4/2021)

Ketua Pembentukan Kutai Utara mengatakan karena perjuangan Kutai Utara saat ini hanya tinggal di Pemerintah Pusat, untuk itu pihaknya kembali meminta dukungan politis dan dukungan logistik dari Pemkab Kutim. Dukungan tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan Ketua DPRD Kutim untuk percepatan CDOB Kutai Utara.

“Nah yang kita manfaatkan ini adalah moment perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, kita menginginkan Pemerintah pusat juga memperioritaskan pemekaran. Nah kita akan lobi kepemerintah pusat, jangan sampai duluan pindah sebelum di mekarkan. Kita menginginkan dimekarkan duluan sebelum pindah,” Ucapnya

Dengan alasan agar konekfitas daerah bisa terjalin sebelum perpindahan IKN ke Kaltim. “Jangan sampai IKN pindah yang dibangun disekitar PPU dan Kukar, sementara daerah lain mengalami ketertinggalan. Ibarat saya itu, jangan sampai orang sumatra dan papua lebih cepat sampai di IKN dari pada orang kita dipedalaman yang sangat dekat dengan IKN, akibat ifrastruktur kita yang tidak jalan,” Jelasnya

Menurut Majedi Effendi sejuah ini proses pemekaran Kutai Utara, hanya terdapat kendala teknis serta dukungan politik dan logistik yang sangat diharapkan pihaknya dari Pemkab Kutim. Karena perjuangan Kutai Utara hanya tinggal di Pemerintah Pusat.

“Kita berharap dari 173 daerah DOB yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), secara bertahap Kutai Utara bisa masuk di tahap pertama,” Harapnya

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pihaknya akan tetap terus memberikan dukungan kepada percepatan pemekaran Kutai Utara. Sebagimana dukungan itu sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya. Bahkan dukungan itu hingga kini belum mengalami perubahan.

“bahkan di periode kepemimpinan Ismunandar, juga sudah menambah kesiapan untuk membantu pendanaan apabila Kutai Utara ini sudah siap menjadi daerah otonomi baru, karena memang diaturan yang baru bahwa Pemerintah yan lama wajib membiayai dan komitmennya itu sudah ada,” Tuturnya