Bantuk Pansus LKPJ 2020, DPRD Mengaku Akan Tindaklanjuti Seluruh Laporan Bupati Kutim

Kaltim, Parlementaria539 Dilihat

Sangatta – Usai mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna ke 6 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur pada Kamis, (1/4/2021).

Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos mengaku jika pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim dan telah menetapkan Faizal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua pansus, kemudian Jimmy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil ketua, dan Alfian Aswad sebagai sekretaris dari Partai Demokrat.

“Semua yang disampaikan Bupati Kutim dalam LKPJnya nantinya akan ditindaklajuti oleh Pansus yang dibuat oleh DPRD Kutim. Seperti masalah kemiskinan dan yang lainnya,” Ucapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Untuk itu, pihaknya berharap hari ini Surat Keputusan (SK) panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kutim sudah bisa dikeluarkan pihaknya. Sehingga mulai hari ini tim pansus sudah bisa mulai bekerja.

“Muda-mudahan hari ini SK sudah keluar biar tim pansus bisa langsun bekerja. Kalau untuk berapa lama tim pansus bekerja nanti kita lihat,” Tutupnya