Sangatta – Listrik, merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang harus terpenuhi. Pasalnya, dengan listrik, sebagian permasalahan hidup bisa teratasi. Seperti penerangan, mencuci, dan beberapa fasilitas rumah tangga memerlukan listrik.
Sehingga wajar saja, jika Pemerintah Daerah dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini terus berupaya bagimana agar kebutuhan dasar masyarakat terutama listrik ini bisa benar-benar dapat dipenuhi dan bisa dinikmati masyarakat, hingga ke pelosok daerah.
Seperti yang dirasakan oleh sejumlah warga di Dusun Topo Indah Kecamatan Sangatta Selatan. Meski masih terbilang dekat dengan Kota Sangatta, namun hingga kini kurang lebih 70 kepala keluarga (KK) di wilayah itu belum bisa menikmati Listrik Negara atau PLN selama 24 jam. Selama ini, warga sekitar hanya bergantung dari listrik pemberian perusahaan dan mengandalkan genset selama 12 jam lamanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paembonan mengaku setahun yang lalu pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan ke DPRD Kutim untuk membahas terkait kebutuhan listrik masyarakat yang belum terjangkau oleh PLN di Sangatta Selatan.
“Kami minta mereka tindaklanjuti, mereka selesaikan namun sampai hari ini belum diselesaikan,” Ucapnya kepada media ini beberapa waktu lalu
Untuk itu, pihaknya berencana akan kembali menindaklajuti terkait rencana pemasangan listrik PLN ke wilayah itu, agar kebutuhan dasar masyarakat bisa segera terpenuhi. Khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau PLN di sangatta Selatan.
“Kami pikir kemarin mereka sudah punya niat baik. Bahwa bagaimanapun ini adalah hak masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan dasar yang baik seperti listrik. Tapi kalau ini hanya persoalan tiang yang akan melewati lokasi pertamina sementara balai TNK tidak mempermasalahkan. Sementara pihak pertamina minta tunggu dulu. Masalahnya dimana ? nanti kami selesaikan pak, sampai satu tahun belum selesai,”Jelasnya