Tim Gabungan TNI- POLRI, Berhasil Gagalkan Penyelundupan 903 Butir Telur Penyu di Kutim

Sangatta – Upaya penyelundupan telur penyu sebanyak 903 butir dari Pulau Bira-birahan menuju ke pelabuhan TPI Kenyamukan Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggunakan kapal nelayan berhasil digagalkan oleh tim Lanal Sangatta dibawah jajaran Lantamal XIII bekerja sama dengan Kamarkas Airud Sangatta.

Selainkan meyita ratusan butir telur jenis penyus sisik sebanyak 628 butir dan penyu biasa sebanyak 275 butir yang dibagi dalam 8 keresek dan dikemas didalam kardus. Tim Lanal Sangatta dan Kamarkas Airud Sangatta, juga mengamankan 1 orang pelaku utama yakni berinial TD (53) beserta 2 orang lainnya yang tak lain merupakan anak dari pelaku utama yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kepada petugas TD (53) mengaku bahwa kasus penyelundupan telur penyu tersebut baru pertamakali dilakukannya, yang rencananya telur penyu itu akan di bawah ke Kota Samarinda untuk di jual dengan kisaran harga Rp 5 ribu perbiji.  “itu saya jual untuk memenuhi biaya operasional saya di pulau bira-birahan,” Ucapnya kepada media ini, Selasa (16/3/2021)

Selain itu, meski ia mengetahui menyelundupkan telur penyu merupakan salah satu perbuatan yang melawan hukum. TD yang juga mengaku sebagai pemilik pulau bira-birahan itu mengaku nekat melakukan perbuatan itu, lantaran pihaknya juga membutuhkan biaya untuk kegiatan konservasi di pulau itu.

“Untuk konservasi penjagaan pulau juga butuh biaya, darimana kami mendapatkan biaya. Maka kami menjual sebagian telur penyu itu untuk memenuhi biaya operasional di lapangan, kalau tidak maka tidak akan berjalan,” Terangnya

Sementara perhatian pemerintah sendiri terbilang tidak ada dalam pengembangan pulau bira-birahan itu. “Memang katanya wilayah itu selama ini adalah wilayah konservasi. Tapi selama ini tidak ada perhatian dari Pemerintah setempat, sehingga kami-kami inilah yang berinisiatif untuk melestarikan satwa tersebut,”Jelasnya

Sementara itu, dalam jumpa perssnya Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut (P) Herwanto,S.E., M.M., M.Tr.Opsla yang mewakili Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben A. Naibaho, M.M., M.Tr.Hanla mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari minggu tanggal 14 maret 2021 lalu, sekira pukul 18. 00 Wita tim intel lanal sangatta mendapatkan informasi bahwa di duga akan ada penyelundupan telur penyu menuju ke Kota Sangatta.

“Sehingga tim Lanal Sangatta bekerja sama dengan Kamarkas Airud Sangatta berhasil mengamankan kurang lebih 903 butir telur penyu yang dibawah 2 orang pelaku yang tak lain anak dari pelaku TD,”Bebernya

Karena pulau bira-biran masih berupakan wilayah kerja lanal Sangatta, maka pihaknya kembali menindaklanjuti jika pelaku utamanya masih berada di pulau bira-birahan. “Kemudian Lanal Sangatta kembali bekerja Sama dengan Polirud dalam hal ini posal manubar dan Polairud Sangkulirang mengamankan TD sebagai pelaku utama dan beberapa barang bukti lainnya dalam kasus penyelundupan telur penyu,” Imbuhnya

Lebih lanjut, Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut (P) Herwanto,S.E., M.M., M.Tr.Opsla y menambahkan setelah mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti pihaknya akan langsung menyerahkan kasus tersebut ke Polairut Kutim untuk proses lebih lanjut. “Karena yang punya kewenangan lebih lanjut adalah kepolisian,”Tutupnya (TK/*)