Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hari ini Rabu, (10/3/2021) kembali melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tiga kecamatan yakni Teluk Pandan, Sangatta Selatan dan Sangatta Utara yang dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Dalam pelaksanaan musrembang tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika melihat postur tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim sekitar Rp 2.9 Triliun hingga Rp 3 Triliun pertahun. Maka bisa dipastikan akan ada sejumlah usulan kegiatan masyarakat yang sulit untuk dilaksanakan karena adanya keterbatasan anggaran.
“Jika semua usulan kegiatan itu bisa di akomodir, maka catatan keuangannya diperkirakan di atas angka Rp 9 Triliun,”Ucapnya Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti acara Musrembang di Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu, (10/3/2021)
Namun dengan diberlakunya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), maka setiap program yang sudah di imput kedalam sistem itu, kedepan tidak perlu lagi diusulkan kembali. Sehingga kapanpun bisa dilaksanakan karena sudah tidak memiliki persoalan.
“Jadi salah satu keunggulan SIPD ini, setiap usulan kegiatan sudah terdaftar di dalam sistem. Jadi hanya tinggal diangkat kembali dan kapan akan dikerjakan hanya tinggal menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” Imbuhnya
Selain itu dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ini juga, maka bisa dipastikan kedepan sudah tidak adalagi proyek yang masuk ke suatu wilayah seperti di Kecamatan atau Desa tanpa sepengetahuan Pemerintah setempat.
“Proyek siluman itu sangat tidak dibenarkan, karena sangat mengerikan, mukanya saja ngeri,” Ucapnya
Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan terkait sejumlah usulan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya yang belum masuk kedalam SIPD. Pihaknya akan mencoba melihat kembali apakah seluruh program tersebut sudah dimasukkan kembali atau tidak. Pasalnya jika dimasukkan kembali bisa keliru atau tumpang tindih.