Anggaran Pra-Porprov Masih Diupayakan Pemkab Kutim di APBD Perubahan

Kaltim, Kutai Timur228 Dilihat

Sangatta – Meski sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kutai Timur (Kutim) sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 30 miliar, untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov), dalam rangka persiapan menghadapi Porprov Kaltim di Berau pada Tahun 2022 mendatang.

Namun pada Tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dikabarkan belum menyiapkan anggaran terkait  Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra-Porprov) yang dijadwalkan akan dimulai pada Bulan Maret mendatang.

“Yang menyusun KUA PPAS sekarangkan BPKAD, apakah terlupakan ataukah memang didalam  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum siap, antara dua itu saja. Sebab mulai Tahun ini apabila program itu belum masuk kedalam RKPD atau SIPD maka otomatis akan ditolak,”Kata Sekretaris Kabupaten Kutai Timur saat ditemui diruang kerjanya, Senin (01/02/2021).

Namun meskipun begitu, pihaknya masih akan tetap mengupayakan bisa menganggarkan melalui APBD perubahan Tahun ini.  “Meskipun diawal bulan maret mendatang Pra-Porprov sudah ada yang mulai dilaksanakan sebagai salah satu syarat ikut Porprov Kaltim di Berau. Namun hal tersebut juga tidak bisa dipaksakan oleh Pemerintah Daerah,” Ucapnya

Terkecuali pihaknya berupaya meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim untuk bisa mendahulukan anggaran perubahan. “karena dengan alasan mendesak terkait kebutuhan Pra Porprov, maka kita akan bersurat dan harus mendapatkan persetujuan DPRD,”Jelasnya

Pasalnya dengan diberlakukannya sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai Tahun ini,  Pemerintah Daerah sudah tidak bisa lagi merubah postur anggaran yang ada saat ini. “terkecuali pada saat pembahasan APBD Perubahan,”Terangnya

Terlebih, dengan diberlakukannya SIPD, maka seluruh program Pemerintah Daerah juga bisa langsung dipantau oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga seluruh rencana kegiatan yang ada, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pasalnya jika tidak melalui prosedur, dan melewati jadwal yang telah ditentukan maka otomatis rencana kegiatan tersebut akan di tolak oleh sistem,” Terangnya