Banyak Jabatan Esselon II Kosong, Sekkab ; Pengangkatan Pejabat Harus Maksimalkan SDM Yang Ada

Kutai Timur262 Dilihat

Sangatta – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Sekkab) Irawansyah mengakui jika saat ini banyak jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang masih kosong. Akibat pejabat yang bersangkutan pensiun, meninggal dunia, pindah tugas, maupun karena tersandung kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah jabatan tersebut seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas PMK dan Penyelamatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Irawansyah sejumlah jabatan tersebut saat ini hanya diisi pelaksana tugas (Plt) sembari mengusulkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atas persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau melihat jumlah pejabat yang ada di Kutim saat ini, karena ada juga yang pindah ke Provinsi, maka mau tidak mau Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki saat ini harus benar-benar di maksimalkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti ada sekretaris maupun kepala bidang yang bisa diusulkan,” Ucapnya

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya melalui BKPP Kutim akan mengusulkan kembali pelaksanaan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) ke kementrian agar bisa mengisi seluruh kekosongan jabatan esselon II. Meskipun belum lama ini, pihaknya juga sudah mengumumkan 12 nama yang akan memperebutkan jabatan eselon II di 4 OPD terkait.

 “Sebelumnya sudah ada yang ikut Seleksi JPT, saat ini hanya tinggal menunggu pelantikan. Namun terkait pelantikan harus menunggu persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri. Pasalnya berdasarkan peraturan 6 bulan setelah pilkada baru di perbolehkan ada pelantikan.” Jelasnya