Sangatta – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini dikabarkan mengalami penurunan sebesar Rp 80 miliar dari Rp 2,9 Triliun yang sudah ditetapkan di akhir tahun 2020 lalu.
Menurut Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah adanya kabar penurunan anggaran ini, karena bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim di tahun 2021 ini belum dimasukkan. Terlebih pada saat penetapan anggaran ditahun lalu, Bankeu juga dimasukkan ke dalam batang tubuh APBD Kutim sehingga ditetapkanlah sebesar Rp 2,9 Triliun.
“Karena bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim belum masuk maka APBD Kutim 2021 turun,” Ucap Irawansyah kepada sejumlah awak media Senin, 25/1/2021.
Namun meskipun begitu, Irawansyah tetap memastikan jika di tahun 2021 ini bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim dipastikan tetap ada. Hanya saja masuknya di belakangan. “Kita tetap masih menunggu, bankeu dari provinsi besarannya kemarin sekitar Rp 80 miliar, muda-mudahan tidak turun ,” Ucapnya
Menurutnya jika bankeu tersebut sudah dikembalikan Pemprov Kaltim, maka APBD Kutim 2021 masih akan tetap sama seperti yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim diakhir tahun 2020 lalu.
“Itu aja sebenarnya. Pada saat evaluasi Anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim beberapa waktu yang lalu, Bankeu ke Kutim belum dimasukkan. Karena Pemprov Kaltim sendiri pada saat itu, juga belum melakukan evaluasi anggaran ke Pemerintah Pusat.” Bebernya