Dianggap Mulai Meresahkan, 7 Lokasi Pasar Tumpah di Sangatta Bakal Ditertibkan

Kaltim, Kutai Timur509 Dilihat

TerasKaltim. Id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai Minggu depan akan memulai penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disejumlah pasar tumpah di Kota Sangatta.  Hal tersebut terkuak saat berlangsungnya rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan data diperoleh dari Disperindag Kutim ada 7 (tujuh) Lokasi pasar tumpah yang ada di Kota Sangatta, seperti dijalan Dayung Desa Singa Gembara, Jalan Kabo (Depan Mes PAMA), Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, Jalan Yosudarso III deretan Gang Rejeki, Jalan Diponegoro diseputaran Kantor Desa Sangatta Utara, Jalan Apt. Pranoto dan Jalan Pusaka Desa Sangatta Utara.

Ditemui Usai Rapat Kepala Disperindag Kutim H Zaini SE, mengatakan sesuai hasil rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pihaknya hanya tinggal menunggu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan dibantu sejumlah OPD terkait, agar bisa segera melakukan penertiban.

“Yang pertama kita akan melihat di seputaran Jalan Dayung Sangatta, terutama para pedangan ayam yang dianggap cukup meresahkan, seperti yang sampaikan dari RT, Ibu lurah hingga perwakilan Kecamatan yang rata-rata keberatan dengan keberadaan pasar tumpah,” bebernya

Bahkan sejumlah RT hingga pihak Kecamatan juga sudah menegur para pedangang kaki lima yang berjualan di Pasar tumpah itu, baik secara lisan, namun masih kurang di Indahkan. Namun untuk teguran secara tertulis sesuai aturan yang berlaku belum disampaikan.  

“Makanya tadi dari pihak Satpol-PP menyampaikan mulai minggu depan pihaknya akan mulai melakukan kegiatan sosialisasi dan menyampaikan bahwa sepanjang jalan di 7 lokasi itu, dalam waktu dekat akan segera dilakukan kegiatan penertiban,”terang Zaini kepada sejumlah awak media

Dijelaskanya, sebagai solusinya para pedagang kaki lima yang akan ditertibkan itu, akan di tampung di Pasar Induk Sangatta, sehingga para pedagang itu tidak lagi berjualan di pinggir jalan yang dapat meresahkan .

“Setelah penindakan para pedagang itu akan disuruh masuk di pasar Induk untuk berjualan, dan sesuai harapan kami kedepan pasar Induk Sangatta bisa beroperasi hingga sore maupun malam hari. Karena selama ini para pedagang di pasar Induk setelah jam 12. 00 wita sudah pada keluaran” Jelasnya